tirto.id - Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap seorang pria berinisial NB, pelaku penembakan terhadap ASN di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. NB dipastikan merupakan anggota kelompok sipil bersenjata Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menerangkan penangkapan NB dilakukan di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.
Yusuf mengatakan, penangkapan NB merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo. NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (23/9/2026).
Yusuf menjelaskan, penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, yang mengakibatkan seorang ASN konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
"Sementara aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai," tutur Yusuf.
Komitmen Penegakan Hukum Terukur di Yahukimo

Yusuf mengemukakan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang berada di dalam noken milik NB saat penangkapan. Barang tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara penembakan yang sedang ditangani.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," kata Yusuf.
Dia menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum. Yusuf menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” ungkap dia.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menambahkan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, serta menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































