Menuju konten utama

Fenomena Kritik Publik ke DPR sebagai Perkumpulan Tikus Berdasi

Arsul menilai wajar kritik lewat penandaan di Google Maps. Ia mengingatkan artikulasi demokrasi beragam dan tak semua positif.

Fenomena Kritik Publik ke DPR sebagai Perkumpulan Tikus Berdasi
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Lembaga legislatif selalu mendapat sorotan publik karena dinilai tidak bekerja dengan baik dan kerap terlibat dalam kasus korupsi. Baru-baru ini misalnya, viral unggahan lokasi Gedung DPR sebagai peternak tikus atau perkumpulan tikus berdasi sebagaimana diunggah akun @memeloverss. Selain itu, ada juga yang menamakan dengan istilah “Gedung Oknum Korupsi Terbesar di Asia,” “Taman Perindustrian Tikus” hingga “Gedung Orang Tidur.”

Sejumlah anggota DPR pun menanggapi santai soal pelabelan tersebut. Viva Yoga Mauladi, anggota legislatif dari Fraksi PAN menilai, kritik publik kepada DPR adalah hal yang wajar. Ia menilai kritik dijamin oleh negara.

“Jika ada kritikan, umpatan, makian kepada lembaga-lembaga negara, termasuk kepada DPR RI, adalah hal yang wajar saja dalam kehidupan demokrasi. Setiap warga negara telah dijamin hak-hak politiknya oleh UUD NRI 1945 dalam menyatakan pendapatnya, baik secara lisan atau tulisan," kata Viva, Selasa (4/7/2023).

Viva mengatakan, setiap lembaga negara, termasuk DPR harus dikritik. Ia menegaskan, kritik itu adalah bagian dari check and balances dalam rangka agar kinerja, performance, dan rencana pencapaian target terutama dalam pembuatan undang-undang dapat secara eskalatif ditingkatkan.

"Kritik adalah vitamin yang menyehatkan bagi DPR. Kritik itu menandakan bahwa masyarakat masih berharap agar DPR dapat menjalankan tugas dan fungsi-fungsi komstitusionalnya secara paripurna," kata Viva.

Kritik dari masyarakat, kata Viva, menandakan adanya kekuatan civil society dalam proses bernegara. Dalam negara demokrasi, keberadaan civil society adalah penting. Ciri civil society adalah kelompok di luar negara yang memiliki ciri mampu membatasi intervensi negara, bersikap kritis, dan memiliki posisi independen.

“Dengan adanya interaksi yang dinamis seperti ini, saya meyakini bahwa proses dialogis seperti ini akan mengarahkan pada penguatan pelembagaan demokrasi di Indonesia," tutur Viva.

Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani juga menilai wajar kritik lewat penandaan di Google Maps. Ia mengingatkan artikulasi demokrasi beragam dan tidak semua positif.

“Ada artikulasi yang normal, ada yang kemudian nyinyir terus dan yang seperti ada di Google itu ya itulah konsekuensi dari demokrasi. Kita boleh sebut juga DemoCrazy gitu kan," kata Arsul.

Arsul menambahkan, “Jadi yang di DPR nggak perlu marah, dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja, kalau kita lihat di parlemen, bahkan di lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di banyak negara lain kan biasa saja itu.”

Arsul mencontohkan sejumlah warga melakukan serupa di Amerika. Ia malah menilai kritik di Amerika lebih keras daripada Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu diproses hukum akibat kritik tersebut karena hal tersbeutsebagai ekspresi publik.

“Jadi hemat saya itu bagian dari keindahan dan kenikmatan demokrasi yang harus kita terima. Nggak perlu juga kemudian kita, saya dan kawan-kawan yang ada di DPR itu terus marah, terus katakan lah menggunakan pasal penghinaan terhadap lembaga negara gitu untuk meminta polisi mengusut itu," kata Arsul.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, penandaan titik lokasi Gedung MPR/DPR dengan nama yang berbeda di Google Maps adalah sebuah ekspresi khas anak “zaman now” yang selalu mampu menemukan cara unik untuk menyampaikan pesan.

“Dalam bahasa ala DPR, pesan itu biasa disebut aspirasi. Maka penamaan baru dan unik pada titik lokasi gedung DPR/MPR/DPD mesti dibaca oleh ketiga lembaga itu sebagai aspirasi publik yang disampaikan dengan pesan yang khas di Google Maps," kata Lucius.

Dari pilihan nama yang tertulis pada Google Maps itu, Lucius menilai aspirasi atau pesan yang mau disampaikan oleh mereka yang memberi nama itu adalah agar ketiga lembaga itu, yaitu DPR, MPR dan DPDRI bekerja serius. Pesan yang disampaikan dengan bahasa yang vulgar dan tidak sopan mungkin mau menegur para wakil rakyat yang selama ini belum maksimal memanfaatkan tempat kerja mereka di Senayan.

“Kata-kata vulgar itu biasanya mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan penulis nama di Google untuk DPR/MPR/DPD. Dan mungkin saja ungkapan si penulis menjadi gambaran perasaan banyak orang terhadap ketiga lembaga di Senayan itu," kata Lucius.

Oleh karena itu, Lucius berharap agar kritik tersebut sebagai ajakan orang luar bagi DPR/MPR/DPD untuk berefleksi. Pemberi nama pasti punya alasan mengganti nama kompleks DPR dengan nama baru yang vulgar.

“Tinggal sekarang, bagaimana DPR/DPD memberikan respons melalui aksi nyata yang menunjukkan kemauan DPR/DPD untuk bekerja demi kepentingan rakyat sesuai hakekat lembaga DPR dan DPD sebagai lembaga perwakilan," kata Lucius.

Sementara itu, analis politik dari Universitas Multimedia Nusantara (UNM) Silvanus Alvin menilai, aksi yang dilakukan oleh orang yang melabeli DPR dengan istilah buruk sebagai bagian dari culture jamming. Hal ini dipahami sebagai bentuk tindakan atau gerakan yang bertujuan untuk mengganggu atau mengubah pesan-pesan yang disampaikan oleh media atau institusi dengan cara yang kritis.

Pada umumnya, kata Alvin, culture jamming dilakukan oleh individu atau kelompok yang ingin mengekspresikan kritik terhadap kekuasaan, atau nilai-nilai yang mereka anggap merugikan masyarakat.

“Secara umum, culture jamming juga disampaikan dalam bingkai parodi dengan tujuan menarik perhatian publik. Nah, meme ini bisa saja lahir karena ada kejengahan dari narasi negatif yang kerap disandingkan pada kerja DPR," kata Alvin kepada reporter Tirto.

Alvin menilai, kritik perlu dilihat dalam tatanan yang lebih tinggi, apakah meme yang dihasilkan merupakan upaya untuk mengkonstruksi citra DPR agar tetap negatif. Ia beralasan, ada beberapa upaya DPR untuk mengubah narasi negatif yang selama ini disematkan pada institusi tersebut.

Alvin tidak memungkiri kritik berbentuk meme bisa menjadi alat untuk menggerakkan publik tentang isu-isu terkait DPR dan politik. Meme, kata Alvin, dapat memicu diskusi dan pembicaraan di media sosial, memperluas cakupan informasi, dan membangkitkan minat dalam masalah politik.

Hal tersebut dapat mempengaruhi individu secara negatif dalam praktik demokrasi karena dapat meningkatkan rasa apatis untuk menggunakan hak suara.

“Bisa saja berpengaruh, selama memang ada terpaan dalam durasi, frekuensi, serta atensi tinggi yang diterima oleh pemegang hak suara. Bila hanya terpaan pesannya minim, atau tidak signifikan maka tidak akan terlalu berpengaruh. Salah satu untuk melihatnya dengan mengukur engagement rate," kata Alvin.

Alvin menilai, mayoritas pemilih bisa tidak menggunakan hak pilih ke depan. "Jadi dari sisi penerima pesan, jawabannya tergantung pada terpaan media. Mulai dari durasi dan frekuensinya. Kalau konten-konten yang mendiskreditkan DPR itu tidak viral, maka tidak akan berdampak," kata Alvin.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz