Menuju konten utama

Fahri Hamzah Sayangkan PKS Abai Pada Kasus Nur Mahmudi

Fahri Hamzah menyayangkan sikap PKS yang tidak memberikan pembelaan pada kasus hukum eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Fahri Hamzah Sayangkan PKS Abai Pada Kasus Nur Mahmudi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan sikap PKS yang abai pada kasus eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela," kata Fahri, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Menurut Fahri, PKS bisa membela Nur Mahmudi dengan memberikan bantuan hukum selama proses hukumnya berjalan di kepolisian.

"Jangan orang itu ditonton gitu loh, katanya partai, berjamaah, segala macem tapi gagal total," kata Fahri.

Fahri kemudian mencontohkan dirinya sendiri yang tetap membela Lutfi Hasan Ishaq (LHI) meskipun secara pribadi kurang senang dengan yang bersangkutan.

"Saya dulu membela LHI karena keputusan partai untuk membela, sampai keputusan terakhir gitu loh, meskipun LHI enggak seneng-seneng amat sama saya tapi saya punya versi bahwa teori pemidanaan LHI itu keliru," kata Fahri.

PKS memang bungkam mengenai kasus Nur Mahmudi. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, enggan berkomentar terkait kasus Nur Mahmudi. "Urusan hukum biarlah urusan hukum," kata Hidayat, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Saat didesak lagi apakah PKS akan memberi bantuan hukum kepada Nur Mahmudi, ia hanya bicara "urusan DPP itu."

Sikap sama juga ditunjukkan Anggota Majelis Syuro PKS, Aboe Bakar al-Habsyi. Ia enggan mengomentari kasus Nur Mahmudi dengan alasan "enggak mengikuti."

Aboe juga menganggap kasus Nur Mahmudin bukan sebuah hal serius bagi PKS menjelang pemilu 2019. "Ya ada kasus biasa saja namanya ada kasus ketemu," kata Aboe, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2018).

"Ngapain sih ngomongin Nur Mahmudi, lagi ulang tahun nih," imbuhnya lalu masuk ke lift.

Ketua DPP PKS, Pipin Sopian saat dihubungi melalui pesab wahatsapp mengenai kasus ini juga tidak memberikan komentar. Ia hanya mengirimkan emoticon bergambar tangan. Sementara, Wasekjen PKS, Abdul Hakim tidak membalas pesan kami.

Nur Mahmudi terjerat kasus dugaan korupsi gratifikasi jalan Nangka, Depok yang merugikan negara sebesar Rp 10,7 miliar. Polresta Depok telah menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PENGADAAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo