tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan anggota DPR periode 2009-2014 melarang pembangunan mall yang rencananya akan dibangun di tanah milik Sekretariat Negara. Menurut Fahri, daripada membangun mall, lebih baik dibangun apartemen yang bisa digunakan anggota DPR.
"Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mall mendingan dibikin apartemen," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/8/2017), dikutip dari Antara.
Fahri Hamzah mengatakan rencana pembangunan apartemen untuk anggota DPR di lahan bekas Taman Ria, bisa menggunakan anggaran swasta dan tidak diambil dari anggaran DPR.
"Di luar sana ada tanah milik Setneg, yang pernah digunakan untuk Taman Ria lalu mau dibangun mall oleh pengembangnya namun tidak jadi. Lalu lebih baik dibangun apartemen yang disewa anggota DPR, pembangunannya menggunakan dana swasta bukan dari DPR," kata Fahri menegaskan.
Apartemen itu, lanjut Fahri, bisa mengefektifkan waktu kerja Anggota DPR yang rumahnya jauh dari DPR. Selain itu, apartemen itu juga bisa digunakan untuk memperketat anggaran Anggota DPR.
"Jadi nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang. Orang harus punya rumah, di rumahnya ada AC, mesin cuci, setiap hari ini ribut, dan sekretariat DPR beli AC, mesin cuci dan fax, itu tidak perlu lagi," katanya.
Kendati demikian, Fahri mengatakan bahwa usulan pembangunan apartemen itu berbeda dengan proses penganggaran pembangunan gedung baru DPR.
Menurut dia, pembangunan gedung baru DPR sudah lama dianggarkan namun dirinya tidak menerangkan kelanjutan usulan anggaran tersebut.
"Itu sudah lama dan sudah diprogramkan lama. Ya untuk Alun-alun demokrasi saja sama gedung baru DPR," ujarnya.
Saat ini, kata Fahri, gedung kerja DPR sudah tidak cukup lagi untuk menampung kapasitas orang yang bekerja di DPR. Pasalnya saat dibangun pada 1988, anggota DPR masih belum memiliki staf ahli.
Hal itu menurut dia, sudah berbeda dengan kondisi saat ini, karena sudah ada 560 anggota DPR dengan staf yang banyak yaitu satu orang bisa tujuh perbandingannya.
"Belum lagi tambahnya tenaga ahli lalu muncul unit baru, satuan kerja baru, sekjen juga nambah, dan seterusnya," katanya.
Fahri menambahkan, ketika DPR sudah memiliki gedung baru, maka gedung lamanya bisa diberikan kepada DPD yang saat ini belum memiliki gedung yang representatif.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran untuk tahun anggaran 2018 DPR mencapai Rp7,25 triliun.
Anton melanjutkan, DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR, dengan rincian untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Menurut dia, usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018 akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang. Hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Anton menjelaskan rencananya dari total usulan kenaikan anggaran itu akan dipergunakan untuk penataan kawasan DPR seperti pembangunan apartemen bagi anggota-anggota dewan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto