tirto.id - Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif, menilai keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tak memberikan manfaat bagi ekosistem haji di Indonesia. Dia berpendapat BPKH justru menyulitkan birokrasi dan akses dana bagi penyelenggara haji.
“BPKH ini sejak lahirnya 26 Juli 2017 tidak ada manfaatnya bagi kami, lebih baik semua setoran kami langsung kepada bank syariah yang memang sudah eksis sejauh ini. Adanya BPKH justru menambah birokrasi,” kata Artha, dalam RDPU dengan Para Ketua Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji lainnya dan juga Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Dia menilai pihaknya tak dapat merasakan kebermanfaatan positif dari lembaga ini sejak resmi dibentuk. Sebaliknya, Artha mengklaim, dana biaya haji khusus yang tersimpan di BPKH sempat tidak dapat diakses saat pandemi covid-19.
“Pada saat Covid 2 tahun yang lalu, dana kami jelas ada di BPKH. Tidak sedikit pun BPKH memberikan, memberikan perhatiannya, empatinya, karena setelah Covid kami di-blacklist oleh bank- bank yang ada termasuk dari syariah,” ujar Artha.
Atas permasalahan tersebut, Artha mengusulkan agar BPKH dibubarkan dan diganti dengan lembaga baru dengan nama yang lebih representatif dan berorientasi pada keuangan haji.
“Sehingga kita kesimpulannya. BPKH tidak perlu lagi eksis. Tapi diganti dengan Bank pengelola keuangan haji, mirip singkatannya BPKH. Tapi singkatannya bank pengelola keuangan haji. Supaya lebih mudah kita. Dan lebih terasa akibatnya kepada sendiri termasuk tumbuhnya ekosistem haji di Indonesia,” tukanya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama