Menuju konten utama

Amphuri Usul BPKH Bisa Menjadi Bank Haji Indonesia

Amphuri berharap BPKH tak hanya mengelola dana setoran haji, tetapi juga mengelola dana masyarakat seperti bank syariah lainnya.

Amphuri Usul BPKH Bisa Menjadi Bank Haji Indonesia
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon haji yang melunasi biaya perjalanan haji di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

tirto.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menjadi Bank Haji Indonesia. Sehingga, nantinya BPKH tak hanya mengelola dana setoran haji, tetapi juga mengelola dana masyarakat seperti bank syariah lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI dengan para ketua Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/3/2025).

“Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain,” ujar Zaky.

Zaky mencontohkan sejumlah bank pemerintah hingga swasta yang dapat meraup keuntungan tahunan yang fantastis dari pengelolaan dana masyarakat, seperti dana haji. Menurut Zaky, dengan adanya bank haji akan memungkinkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat turun bahkan gratis.

“Maksud di sini adalah barangkali ke depan ada wacana BPKH menjadi bank haji Indonesia. Taruhlah seperti Mandiri, BCA, gitu kan keuntungan tahunannya sampai Rp 50 triliun, BNI di atas Rp20 triliun,” kata Zaky.

“Barangkali bank haji Indonesia ke depan bisa itu, mungkin Bipih jangan-jangan bisa gratis, bisa lebih turun lagi gitu ya,” sambung dia.

Selain usulan BPKH menjadi bank, Amphuri juga menyarankan agar pengelolaan dana haji dapat dilelang ke seluruh bank syariah dan lembaga keuangan syariah, baik swasta maupun BUMN.

Zaky menyebut pihaknya berharap usulan ini dapat meningkatkan nilai manfaat dana haji lebih tinggi dari 4 persen.

“Siapa saja yang mampu meningkatkan nilai manfaat ini juga mungkin perlu dipertimbangkan, mungkin kita tidak tau barangkali ada lembaga keuangan atau bank syariah lainnya yang mampu meningkatkan nilai manfaat lebuh dari 4 persen,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto