tirto.id - Menteri Agama RI (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) masih melobi Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota pendamping haji, khususnya untuk mengakomodir jemaah haji lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti), dan difabel. Dia mengaku telah memberikan alasan paling masuk akal agar kuota pendamping dapat ditambah.
“Ini lah yang kami betul-betul kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” ujar Nasaruddin Umar saat memaparkan persiapan penyelenggaraan haji dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (4/3/2025).
Nasaruddin mengatakan bahwa keberadaan pendamping sangat penting untuk memastikan kelancaran ibadah haji jemaah yang membutuhkan perhatian khusus kepada pemerintah Arab Saudi. Hal ini, kata dia, sudah dikoordinasikan bersama Kementerian Haji sekaligus dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
“Kami memberikan alasan yang sangat masuk akal, bahkan juga menteri hajinya dan juga menteri kesehatannya kemarin juga kami yakinkan bahwa betapa perlunya kami mendapatkan tambahan pendamping ini,” imbuh Imam Besar Mesjid Istiqlal ini.
Menag menambahkan bahwa salah satu alasan lain yang menyebabkan hal ini perlu adalah soal bahasa. Ia beralasan, tak banyak masyarakat yang memiliki kemampuan berbahasa arab.
Oleh karena itu, Nasaruddin meyakini bahwa penambahan pendamping tidak hanya untuk membantu para jemaah, melainkan juga dinilai dapat meringankan tugas aparat dan pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah haji asal Indonesia.
“Jadi itu sesungguhnya banyaknya pendamping haji itu akan memudahkan tugasnya pemerintah Saudi Arabia karena kalau tidak (cukup penamping) kan itu (penampingannya) akan diantisipasi oleh pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.
“Jadi saya yakinkan betul sesungguhnya penambahan, kuota tambahan untuk pendamping haji ini itu akan meringankan aparat dan pemerintah Saudi Arabia sendiri,” tambah Menag.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher