tirto.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, membantah menyembunyikan tiga unit mobil setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker Rabu (20/8/2025) lalu. Ia mengatakan, ketiga mobil tersebut dibawa anaknya yang ketakutan imbas OTT yang menimpanya.
"Enggak, enggak kami umpetin. Kami akan kembalikan. Ya, wajar ya anak-anak saya pada ketakutan," kata Immanuel usai diperiksa sebagai tersangka kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Noel mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025). Ia mengaku diperiksa terkait dengan salah satu dari tiga mobil yang telah diserahkan kepada KPK.
"Ya soal pengembalian mobil karena kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik," tuturnya.
Dia memaastikan akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia juga mengaku salah terkait dengan kasus ini.
"Dan mereka menghormati sikap saya yang gentle mengakui kesalahan saya. Jadi ini penyesalan dalam hidup saya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menduga kerabat Immanuel menyembunyikan tiga unit mobil dari rumah Immanuel usai OTT KPK. Kemudian, satu mobil telah dikembalikan dengan mererk Land Cruiser. Saat ini, KPK masih melakukan pencarian terhadap dua mobil yang belum dikembalikan, yakni mobil bermerek Mercedez Benz dan BAIC.
Diketahui, Immanuel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya setalah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (20/8/2025) lalu.
10 tersangka lainnya yaitu, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan.
Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anita Kusumawati, Direktur Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto, Sub Koordinator, Sekarsari Kartika Putri, Koordinator, Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.
Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Totalnya mencapai Rp81 miliar. Immanuel disebut menerima Rp3 miliar dari total pemerasan tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































