Menuju konten utama

Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim

Bareskrim menyarankan agar pihak ACT menyertakan bagian keuangan dan operasional saat diperiksa penyidik.

Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim
Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin. ANTARA/HO ACT/am.

tirto.id - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan sengkarut pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut.

Dikutip dari Antara, Ahyudin tiba di markas polisi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (8/7/2022). Ia nampak mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam.

Ahyudin tak banyak memberikan keterangan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Iya klarifikasi saja," singkat Ahyudin.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil presiden dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di lembaga tersebut.

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

Whisnu menyebutkan undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik juga menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," jelas Whisnu.

Baca juga artikel terkait SKANDAL ACT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Fahreza Rizky