Menuju konten utama

Pengesahan DOB Papua Dinilai Bisa Suburkan Konflik Bersenjata

TPNPB dinilai akan bergerak dengan bebas, demi mempertahankan ideologi 'Papua Merdeka' karena mereka tidak diajak berdialog oleh pemerintah Indonesia.

Pengesahan DOB Papua Dinilai Bisa Suburkan Konflik Bersenjata
Ilustrasi HL Indepth Lagu Lama Menutupi Rasisme. tirto.id/Lugas

tirto.id - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, berpendapat konflik bersenjata di Tanah Papua akan semakin subur dan berkembang pesat pasca pemerintah dan DPR mengesahkan UU DOB.

Menurut dia, TPNPB akan bergerak dengan bebas, demi mempertahankan ideologi 'Papua Merdeka' karena mereka tidak diajak berdialog oleh pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia merasa telah berhasil dengan adanya pembentukan Undang-Undang Daerah Otonom Baru tiga provinsi di Papua, berarti berhasil memadamkan isu Papua Merdeka dan konflik bersenjata atau akan membumihanguskan TPNPB dari tanah Papua seperti yang diungkapkan mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono," kata Theo, Senin (4/7/2022).

Namun Theo menyatakan Hendropriyono tidak sadar bahwa pemekaran akan menambah konflik bersenjata dan hal tersebut bakal berkepanjangan. Mungkin tepat juga apa yang dipikirkan oleh pemerintah pusat, tapi Indonesia seolah tidak pernah menganalisis risiko konflik bersenjata yang akan terjadi di Papua.

"Kalau memang elitenya orang-orang yang bijaksana, pasti akan menganalisis risiko konflik dan hal itu bisa menjadi pertimbangan sebelum mengambil seluruh kebijakan untuk Papua," ucap Theo.

Pemerintah juga selalu memaksakan keinginan, apa yang mereka pikirkan dilakukan tanpa bertanya kepada rakyat Papua. Maka sebaiknya pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dibuatnya.

Theo melanjutkan, pemerintah pun tidak mampu merangkul. Kelompok garis keras seperti TPNPB dan tokoh-tokoh politik Papua Merdeka dan pemerintah tidak pernah memikirkan bahwa pemekaran bisa menyebabkan penjualan senjata dan amunisi, bahkan perampasan senjata aparat TNI dan Polri yang dilakukan oleh TPNPB.

Kemudian, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam langkah DPR dan pemerintah dalam mengesahkan tiga UU DOB Papua lantaran itu disinyalir sarat kepentingan investasi di Bumi Cenderawasih. UU DOB merupakan bentuk pemaksaan kehendak pemerintah.

Hal tersebut tercermin dari proses legislasi UU yang dinilai tidak melalui prosedur yang sah. "Proses ugal-ugalan dan tidak partisipatif terus dilanjutkan oleh DPR bersama Pemerintah di tengah penolakan revisi Otsus serta DOB yang dilakukan dengan masif oleh masyarakat Papua," kata Rivanlee Anandar, Wakil Koordinator Kontras.

DPR RI menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) Papua menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis 30 Juni 2022.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam laporannya mengatakan tiga RUU DOB Papua itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dalam Pasal 76 ayat 2 UU tersebut disebutkan Pemerintah dan DPR dapat memekarkan daerah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Pemekaran itu memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan masa datang, serta aspirasi masyarakat Papua.

"Kebijakan otonomi khusus di Papua tidak hanya mengatasi permasalahan konflik, melainkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di seluruh tanah Papua," ujar Doli.

Mabes Polri juga telah mengirimkan lima kompi Brimob Nusantara untuk mengantisipasi gejolak keamanan pasca pengesahan UU DOB Papua.

Karo Ops Polda Papua, Kobes Wijatmika mengatakan, lima kompi Brimob Nusantara dikirim ke sejumlah daerah seperti Wamena, Nabire dan Jayapura. Para personel berasal dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Riau.

Selain Brimob Nusantara, Polda Papua juga menyiagakan anggota Brimob selama sebulan. "Mudah-mudahan tidak ada peningkatan eskalasi keamanan yang berarti," ujar Wijatmika pada Senin 27 Juni 2022.

Baca juga artikel terkait DOB PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky