tirto.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh kepolisian kepada para anggota Khilafatul Muslimin. Boy mengeklaim tindakan kepolisian tersebut adalah bagian dari upaya penyelamatan terhadap ideologi bangsa.
"Dan apa yang telah dilakukan oleh para anggota Polri di berbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Lampung, Jateng, kami mengapresiasi itu. Semua adalah dalam rangka penyelamatan," kata Boy dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring via YouTube BNPT, Senin (20/6/2022).
Boy menilai kepolisian perlu mengambil langkah tersebut karena Khilafatul Muslimin berupaya membangun kondisi supaya masyarakat memusuhi negaranya sendiri.
Lebih lanjut, menurut Boy, saat ini BNPT juga tengah berupaya melakuakan koordinasi untuk melakukan bimbingan lanjutan kepada anak-anak yang bersekolah di yayasan pendidikan Khilafatul Muslimin.
"Biar bagaimana pun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus, kita berikan penjelasan yang baik kepada mereka, kita berikan saluran pendidikan yang dapat dilakukan oleh negara," jelas Boy.
Boy juga mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka terlibat ke dalam kegiatan yang berpotensi melanggar konstitusi khususnya dalam hal mengusung ideologi radikal.
"Banyak masyarakat kita yang tidak merasa hal itu ternyata sudah masuk dalam ranah kondisi yang mengarah kepada pelanggaran hukum dan bahkan bisa mengarah kepada pelanggaran konstitusi," tuturnya.
Boy mengatakan kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebarluasan paham intoleransi, radikalisme yang mengarah pada terorisme. Pasalnya, menurut Boy penyebaran tersebut terjadi sangat cepat seperti menyebarluasnya virus Covid-19.
"Penyebarluasan paham intoleransi, radikalisme, yang mengarah pada terorisme bak seperti menyebarluasnya virus Covid-19 yg begitu cepat. Dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk memenuhi tujuannya telah mempengaruhi perjalanan bangsa kita," pungkas Boy.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky