tirto.id - Harga Pertamax belum mengalami penurunan, meski harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir sudah melandai. Sejumlah ekonom menilai keputusan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga BBM nonsubsidi beroktan 92 itu masih dapat dibenarkan karena penetapan harga tidak hanya bergantung pada pergerakan minyak mentah global.
Seperti yang telah diketahui, per 1 Juli 2026, Pertamina menahan harga Pertamax di level Rp16.250 per liter, sama seperti setelah penyesuaian pada 10 Juni 2026 lalu. Di saat yang sama, harga sejumlah BBM nonsubsidi lain justru mengalami penurunan. Pertamax Turbo (RON 98), misalnya, turun Rp1.450 per liter menjadi Rp19.300, sementara Pertamax Green 95 juga tetap dipertahankan di level Rp17.000 per liter.
Ekonom Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai keputusan mempertahankan harga Pertamax sebenarnya sudah dapat diperkirakan lewat model penghitungan yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah serta pola kebijakan Pertamina. Ia mengacu pada perusahaan pelat merah tersebut selama ini menerapkan strategi price smoothing atau penghalusan harga, sehingga membuat penyesuaian harga BBM tidak selalu mengikuti naik-turunnya harga minyak dunia secara langsung.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan dalam keterangan yang diterima Tirto, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dikembangkannya, formula dasar untuk Agustus sebenarnya mengarah pada harga sekitar Rp13.700 per liter. Namun, dengan pendekatan price smoothing, harga diperkirakan tetap berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Yayan menilai, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, dampaknya akan terasa pada inflasi. Berdasarkan estimasinya, penurunan harga tersebut berpotensi memangkas inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam kurun tiga bulan.
Sebaliknya, ketika harga dipertahankan, manfaat dari turunnya harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memulihkan margin Pertamina. Sementara itu, beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran energi.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34% menuju sekitar 2,9%); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," lanjutnya.
Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono. Menurut dia, harga BBM nonsubsidi tidak ditentukan semata-mata oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu.
Pemerintah dan badan usaha, kata Kristian, juga mempertimbangkan berbagai faktor lain, mulai dari rata-rata harga minyak dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, distribusi, perpajakan, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," ujar Kristian.
Sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia bergerak turun. Yang menjadi ukuran utama adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi sesuai formula yang berlaku.
Namun, Kristian mengingatkan pemerintah dan Pertamina tetap perlu menjaga transparansi apabila biaya penyediaan BBM memang telah turun, tetapi harga jual dipertahankan. Penjelasan yang terbuka diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa konsumen menanggung beban yang semestinya sudah berkurang.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi tidak dijadikan instrumen untuk menutup tekanan terhadap anggaran negara tanpa penjelasan yang memadai. Menurutnya, apabila pertimbangan fiskal menjadi salah satu alasan mempertahankan harga, pemerintah perlu mengomunikasikan dasar kebijakan tersebut secara terbuka.
"Bila tidak dijelaskan secara transparan, kebijakan itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi," kata Kristian.
Apalagi, keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari murah atau mahalnya harga BBM, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, keberlanjutan pasokan energi, kesehatan fiskal, dan kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan.
"Keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari murah atau mahalnya harga bahan bakar, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, keberlanjutan penyediaan energi, kesehatan keuangan negara, serta kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan," tutup Kristian.
Sebelumnya, Pertamina resmi menyesuaikan sejumlah harga BBM, pada Rabu (1/7/2026). Harga BBM RON 92 atau Pertamax tetap ditahan Pertamina seharga Rp16.250/liter, usai mengalami kenaikan pada 10 Juni. Di sisi lain, harga BBM RON 98 atau Pertamax Turbo turun Rp1.450/liter menjadi Rp19.300/liter dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp20.750/liter.
Sedangkan BBM RON 95 atau Pertamax Green 95 masih ditahan oleh Pertamina seharga Rp17.000/liter.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































