Menuju konten utama

E-KTP Digital, Kemendagri: Warga Tak Punya Gawai Pakai Kartu Fisik

Pemerintah tetap melayani warga yang tidak memiliki gawai dan daerahnya tak memilih jaringan secara manual.

E-KTP Digital, Kemendagri: Warga Tak Punya Gawai Pakai Kartu Fisik
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji coba penerbitan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki kode QR. Nantinya, warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.

Akan tetapi, bagi warga yang tidak memiliki gawai dan daerahnya tak memilih jaringan, pemerintah tetap melayaninya secara manual. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.

"Dukcapil tetap memberikan pelayanan identitas digital ini secara bertahap, yang nggak punya HP (handphone), yang nggak ada jaringan, tetap kami layani dengan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan melalui keterangan video yang diterima reporter Tirto, Jumat (7/1/2022).

Zudan memastikan Dukcapil akan memberikan pelayanan kepada warga dengan dua jalur: Layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Dirinya menjelaskan bagi warga yang ingin membuat E-KTP digital, pertama-tama menginstal aplikasi Digital ID. Kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor seluler.

Selanjutnya verifikasi data melalui face recognition dan verifikasi email supaya bisa login ke aplikasi.

Terdapat beberapa menu utama di dalam identifikasi digital: data keluarga, dokumen kependudukan, dan dokumen lainnya hasil integrasi NIK. Bisa juga menampilkan QR Code identitas digital, biodata, dan histori aktivitas.

"Teman-teman, seperti itu penjelasan identitas digital, semoga bermanfaat," ucapnya.

Dia menuturkan pada 2021 uji coba baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. Apabila perangkat ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar dia.

Menurut Zudan, tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Hal itu juga guna mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan