Menuju konten utama

Duduk Perkara Salat Id di Sukoharjo Batal karena Tak Dapat Izin

Kronologi dan penjelasan soal viral jemaah di Sukoharjo yang batal salat Id hari ini, diduga karena mendapat intimidasi.

Duduk Perkara Salat Id di Sukoharjo Batal karena Tak Dapat Izin
Mediasi soal salat Id batal digelar di Sukoharjo pada Jumat (20/3/2026)/ Foto: Romensy Augustino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Viral di media sosial Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Jami'ul Khair, Desa Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo, Jumat (20/3/2026) pagi batal digelar.

Di posting akun Facebook, Sang Pencerah yang dikutip, Jumat (20/3), tertulis "Salat Idul Fitri dibubarkan oleh Kepala Desa Kedungwinong".

Kades yang bernama Miyadi diduga melakukan intimidasi melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

jemaah batal salat id

Tangkapan layar informasi salat Id dibatalkan/Istimewa.

Kronologi Salat Id Batal di Desa Kedungwinong, Sukoharjo

Ketua Ranting Muhammdiyah, Kedungwinong, Muhammad Zuhri menegaskan bahwa salat Id tersebut batal dilaksanakan karena tidak ada jaminan keamanan dari pemangku wilayah.

"Jadi itu saya hentikan karena saya tidak menjamin keselamatan jemaah saya, dan juga kekhusyukannya," ujar Zuhri saat diwawancarai kontributor Tirto, Jumat (20/3).

Zuhri membenarkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh babinsa setempat dengan mendatangi masjid Masjid Jami'ul Khair pada pukul 23.00 WIB sebelum pelaksanaan salat Id.

Menurut dia, pihak desa menghendaki seluruh warga salat Idul Fitri sesuai dengan keputusan pemerintah yakni pada Sabtu (21/3).

Zuhri menceritakan bahwa saat itu, ia bersama jemaah masjid tengah melakukan kerja bakti persiapan salat Id. Tak lama datang salah seorang babinsa menghampiri beberapa jemaah.

"Dengan konteks yang jelas dan tegas saya dapat informasi dari pak lurah katanya mau mengadakan salat Id. Apa sudah izin? Kalau udah izin tidak diizinkan," bebernya.

Pada saat yang sama babinsa tersebut menekankan bahwa ia berlepas diri ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat salat Id.

Atas dasar itu, kemudian salat Id yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB dihentikan.

"Kalau besok melaksanakan salat Id saya tidak tanggung jawab," kata Zuhri menirukan ucapan babinsa yang mendatangi panitia.

Kasus ini pun menarik perhatian masyarakat hingga memicu adanya mediasi di balai Desa Kedungwinong, Jumat (20/3) mulai pukul 13.00 WIB.

Dalam mediasi tersebut, babinsa mengatakan ia mendatangi Masjid Jami'ul Khair karena saat patroli ia ditanyai sejumlah warga terkait pelaksanaan salat Id yang mendahului keputusan pemerintah.

"Saya datang ke Masjid Jami'ul saya tanya apakah besok di sini mengadakan salat Id? Iya. Saya tanya apakah sudah izin? Sudah. Kemudian silahkan tapi saya tidak bertanggung jawab," kata dia.

Dalam forum tersebut, babinsa itu mengakui perbuatan yang ia lakukan salah dan meminta maaf secara terbuka.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2026 atau tulisan lainnya dari Romensy Augustino

tirto.id - Flash News
Kontributor: Romensy Augustino
Penulis: Romensy Augustino
Editor: Dipna Videlia Putsanra