Menuju konten utama

KPK Pastikan Tahanan Bisa Salat Id & Temui Keluarga saat Lebaran

KPK memastikan semua tahanan bisa menunaikan salat Id dan bertemu keluarga saat Lebaran pada Sabtu (21/3/2026).

KPK Pastikan Tahanan Bisa Salat Id & Temui Keluarga saat Lebaran
Rumah tahanan Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (FOTO/Dok. Hum KPK)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H untuk para tahanan muslim Rutan KPK di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, salat berjamaah ini akan dimulai pada sekira pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Sabtu (21/3/2026).

"Dalam rangka momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Rutan KPK membuka layanan khusus bagi para tahanan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2026).

KPK juga membuka layanan penerimaan hantaran makanan untuk para tahanan pada pukul 09.00-11.00 WIB, Sabtu. Tidak hanya itu, keluarga dan kerabat para tahanan juga dapat berkunjung pada 10.00-13.00 WIB.

"Melalui layanan ini, KPK ingin memastikan bahwa para tahanan tetap memiliki ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai integritas," ujar Budi.

Dia menjelaskan, saat ini tercatat ada total 81 tahanan yaitu 41 orang di Rutan Merah Putih dan 20 tahanan di Gedung C1, di mana 67 diantaranya beragama muslim.

"Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rutan KPK," tutur Budi.

Dia berharap layanan kunjungan ini tidak semata menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan.

"Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu," pungkas Budi.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2026 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Dipna Videlia Putsanra