tirto.id - Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Hendriyanto Hadi Tjahyono mengatakan dua dari sembilan orang yang tinggal di Perumahan Batan Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, terdeteksi terkontaminasi Cesium 137. Namun, menurut Hendriyanto kadarnya masih di bawah nilai batas dosis radiasi untuk masyarakat umum sehingga tidak membahayakan secara medis.
"Dari sembilan orang tersebut, ada dua yang terindikasi atau yang terukur kontaminasi Cesium 137. Tapi tingkatnya ternyata sangat rendah, jadi tidak ada dampak radiologi dan tidak ada dampak kesehatan," kata Hendriyanto kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (21/2/2020) dilansir dari Antara.
Melalui pemeriksaan terhadap sembilan orang dengan menggunakan "Whole Body Counting", katanya, diperoleh hasil bahwa tujuh orang tidak terkontaminasi Cesium 137, dan dua yang terdeteksi terkontaminasi Cesium 137 dengan nilai yang tinggi yakni 0,12 milisievert.
Ia menjelaskan nilai batas dosis radiasi yang boleh diterima masyarakat umum adalah 1 milisievert per tahun, sementara yang terdeteksi terkontaminasi Cesium 137 hanya sebesar 0,12 milisievert atau kira-kira sepersepuluh kali lebih kecil dari nilai batas dosis sehingga tidak ada dampak kesehatan.
Disebutkannya bahwa sembilan orang tersebut merupakan warga yang tinggal di dekat dengan lokasi ditemukannya sumber paparan radiasi di Perumahan Batan Indah Serpong. Sumber materi ini awalnya ditemukan pada Sabtu (15/2/2020) pekan lalu.
Ia mengemukakan pada kedua tubuh yang terdeteksi ada Cesium 137 ditemukan bahan radioaktif alami yang memang ada di semua tubuh manusia yakni Kalium 40 dan besarannya jauh lebih tinggi, bahkan sampai lima kali lebih banyak dari kandungan Cesium 137 di dalam tubuhnya.
"Di dua orang tadi ada terukur cesiumnya tapi nilainya kecil. Dibandingkan dengan Kalium 40 aja seperlimanya ada yang bahkan sepersepuluhnya jadi sedemikian kecilnya nilai Cesium 137 yang ada di tubuh dua orang itu," kata Hendriyanto.
Meskipun dua orang di Perumahan Batan Indah itu dikatakan aman secara medis karena kandungan Cesium 137 jauh dari nilai batas dosis radiasi yang diizinkan, tapi pihak Bapeten tetap akan mengawasi dan melakukan pemeriksaan kembali pada mereka.
"Intinya di situ, Dia sudah enggak ada masalah tapi tetap kami punya keinginan untuk satu atau dua bulan lagi akan kami cek lagi," ujarnya.
Bapeten dan Polri sampai saat ini masih melakukan investigasi untuk menemukan pelaku yang melakukan pembuangan limbah radioaktif Cesium 137 di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Bapeten akan mendukung sepenuhnya, kami dukung ata-data hasil pengukuran kepada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri). Bareskrim yang jalan untuk melakukan investigasi tersebut," pungkas Hendriyanto.
Editor: Bayu Septianto