Menuju konten utama

Dua Saksi Kunci Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor Meninggal

Gabriel Mboeik II dan Melkianus berasal dari Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI yang berbatasan laut langsung dengan Australia.

Dua Saksi Kunci Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor Meninggal
Ilustrasi Duka Cita. foto/isotckphoto

tirto.id - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengumumkan dua saksi kunci kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor meninggal dunia. Keduanya meninggal saat proses hukum kasus pencemaran Laut Timor pada 2009 itu masih berjalan.

"Dua saksi kunci itu meninggal dunia setelah pulang dari Sydney usai memberikan kesaksian di pengadilan Australia. Keduanya adalah Gabriel Mboeik II dan Melkianus," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Antara.

Ferdi menjelaskan bahwa pada Juni 2019 lalu sekitar 30 saksi petani rumput laut dibawa ke Sydney untuk memberikan kesaksian di pengadilan Australia. Dua korban yang meninggal merupakan saksi kunci kasus tumpahan minyak tersebut.

Kedua saksi kunci itu berasal dari Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI yang berbatasan laut langsung dengan Australia.

Menurut Ferdi, kedua saksi kunci itu adalah tokoh masyarakat di Desa Oelua dan Oebua. Mereka merupakan bagian dari ratusan korban serta saksi kunci tumpahan minyak Montara pada Agustus 2009 silam.

Saat menjadi saksi di pengadilan Australia, Gabriel Mboiek sempat menceritakan bahwa tumpahan minyak Montara mengalir sampai ke lokasi budi daya rumput laut di Rote Ndao. Bau minyaknya sangat menyengat ketika tali rumput laut diangkat.

"Ia merasa gatal di tubuhnya, dan tidak hanya satu petani rumput laut saja, tetapi juga hampir semua petani rumput laut di NTT," ujar Ferdi, mengutip Mboiek.

Ferdi yang sempat meninjau langsung kondisi petani rumput laut di Rote Ndao mengatakan bahwa para korban menunjukkan ruam dan bekas luka mengerikan di lengan dan bagian tubuh lainnya.

Para petani rumput laut itu tak mengetahui dari mana asal minyak yang mengalir ke daerahnya. Mereka juga tak mengetahui minyak yang tumpah itu berbahaya atau tidak.

Selain kedua saksi kunci tersebut, Ferdi mencatat sekitar 100 lebih petani rumput laut yang meninggal dunia akibat terkena tumpahan minyak tersebut.

"Pastinya ada ratusan petani rumput laut yang meninggal dunia menunggu kepastian keadilan kasus itu. Agustus tahun ini adalah tahun ke 13 dimana proses tuntutan masih terus dilakukan oleh para petani rumput laut dan nelayan di sejumlah daerah di NTT yang terkena dampak," kata Ferdi.

Ferdi memastikan akan terus berjuang untuk menyuarakan ketidakadilan tersebut kepada Pemerintah Australia dan kepada perusahaan yang mengakibatkan tumpahan minyak itu terjadi, yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia yang induk perusahaannya adalah PTTEP yang berbasis di Bangkok, Thailand.

Baca juga artikel terkait KASUS MONTARA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan