10 tahun 4 bulan yang lalu, wilayah perairan Indonesia di Laut Timor, tercemar minyak mentah campur zat kimia timah hitam dan bubuk kimia dispresant akibat meledaknya anjungan Montara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantongi bukti baru terkait dampak pencemaran perairan Laut Timor oleh tumpahan minyak Montara. Bukti itu bisa mendukung upaya Indonesia mengajukan gugatan perdata terkait kasus ini.
Pertemuan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan membahas beragam tema, mulai terorisme, kerja sama perekonomian hingga kasus Montara dan Freeport.
Pemerintah Austrila dianggap telah berkelit dalam menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Australia menyatakan tidak memiliki yurisdiksi atas perairan negara lain.