tirto.id - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membentuk Industry Task Force bersama sejumlah asosiasi pengusaha untuk menguji platform yang tengah dikembangkan perusahaan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola ekspor komoditas strategis.
Pembentukan task force tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DSI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan mandat DSI untuk memperkuat visibilitas dalam ekosistem komoditas strategis Indonesia dan meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif atas transaksi ekspor, dinamika pasar, serta bagaimana memaksimalkan nilai bagi perekonomian nasional.
Nantinya, Industry Task Force tersebut akan menguji coba platform, memberikan masukan langsung dari pelaku industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas. Pendekatan ini memastikan DSI dibangun bersama pasar, menjaga kesiapan sistem, dan membangun kepercayaan sejak awal.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2026).
Sebagai informasi, DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dengan mandat memperkuat transparansi, tata kelola, dan optimalisasi nilai ekspor komoditas strategis Indonesia.
Tahap awal operasional DSI mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Perusahaan mengklaim telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS dan volume lebih dari 90 juta ton komoditas.
Transaksi tersebut tersebar melalui lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dan menuju lebih dari 100 negara tujuan.
DSI mengintegrasikan data ekspor dengan referensi pasar global untuk menganalisis sejumlah variabel transaksi, mulai dari harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, hingga negara tujuan ekspor. Rosan menyebut, analisis awal bersama sejumlah BUMN menunjukkan terdapat potensi optimalisasi nilai sekitar miliar dolar AS per tahun.
Sementara itu, Direktur Utama DSI Luke Mahony mengatakan perusahaan saat ini berfokus membangun sistem dan kapabilitas untuk menjalankan mandat tersebut secara terukur dan berkelanjutan.
“Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI,” kata Luke.
Kedepan, DSI akan memperkuat kemampuan pemantauan, verifikasi, dan operasional untuk mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dalam implementasinya, DSI akan mengembangkan kemampuan pemantauan dan verifikasi secara bertahap, termasuk melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, serta rekonsiliasi devisa hasil ekspor.
Namun, ia menegaskan bahwa DSI tidak menggantikan fungsi kementerian dan lembaga pemerintah. Kewenangan penindakan, perizinan, dan regulasi tetap berada pada instansi pemerintah terkait.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































