tirto.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (22/9/2026) tercatat mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas batangan bersertifikat Antam turun tipis Rp1.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.628.000 per gram menjadi Rp2.627.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan itu, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini mengalami penyesuaian. Tercatat, harga buyback oleh Logam Mulia dari sebelumnya Rp2.463.000 per gram menjadi Rp2.462.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk, pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.366.909
Harga emas 1 gram: Rp2.633.568
Harga emas 2 gram: Rp5.206.985
Harga emas 3 gram: Rp7.785.415
Harga emas 5 gram: Rp12.942.275
Harga emas 10 gram: Rp25.829.413
Harga emas 25 gram: Rp64.447.718
Harga emas 50 gram: Rp128.816.238
Harga emas 100 gram: Rp257.554.280
Harga emas 250 gram: Rp643.620.038
Harga emas 500 gram: Rp1.287.029.550
Harga emas 1.000 gram: Rp2.574.019.000
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






































