tirto.id - Pemerintah terus meningkatkan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui berbagai kanal untuk stabilitas harga. Hingga Agustus 2026, hampir 1,9 juta ton CBP telah disalurkan melalui berbagai kanal, mulai dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga penanganan bencana dan kondisi darurat.
Distribusi masif tersebut menunjukkan bahwa CBP kini bukan lagi sekadar persediaan yang tersimpan di gudang Bulog, melainkan cadangan yang siap digunakan untuk merespons berbagai kebutuhan: mulai dari menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di pasar, hingga memastikan masyarakat tetap memperoleh beras saat menghadapi kondisi tertentu. Terlebih, Indonesia tengah menghadapi ancaman El-Nino, yang berdampak pada kekeringan lahan pangan hingga 50 ribu hektar.
Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan memproyeksikan produksi beras pada Januari-Oktober 2026 akan turun 0,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi 31,41 juta ton. Penurunan tersebut kian terlihat pada periode Agustus-Oktober, di mana produksi beras baru ditaksir hanya akan menyentuh 9,33 juta ton, lebih rendah 0,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan terpangkasnya produksi beras berpotensi masih akan berlanjut hingga akhir tahun seiring musim kemarau yang lebih panjang. Karena itu, hingga akhir tahun nanti, pemerintah menambah kuota alokasi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton.
SPHP digunakan untuk menambah pasokan beras medium di pasar dengan harga sesuai zonasi. Hingga 7 September 2026, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), realisasi penjualannya telah mencapai 758 ribu ton atau 91,55 persen dari alokasi awal 828 ribu ton. Karena kebutuhan intervensi masih berlanjut, pemerintah menambah alokasi 1 juta ton untuk periode Oktober-Desember. Penambahan ini dilakukan untuk menopang kuota reguler SPHP awal tahun yang kini hanya tersisa sekitar 70 ribu ton.

Kesiapan Cadangan untuk Intervensi
Keleluasaan pemerintah untuk menggelontorkan lebih banyak SPHP dalam rangka stabilisasi hingga ketersediaan pasokan tak lepas dari kesiapan cadangan pemerintah sejak awal tahun. Per 7 September 2026, stok CBP yang dikelola Bulog bahkan masih berada di kisaran 4,8 juta ton. Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi ketika pasokan produksi lebih terbatas.
Meski demikian, pemerintah perlu memastikan beras yang telah disiapkan dapat bergerak ke pasar dan masyarakat pada saat dibutuhkan, terlebih di tengah tekanan harga yang masih terasa.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengatakan, kondisi ini tak lepas dari kenaikan harga pokok produksi (HPP) gabah yang ditetapkan Rp6.500 per kilogram pada awal 2025—dengan maksud menyejahterakan petani. Sejak itu, harga transaksi di tingkat petani kerap berada di atas angka tersebut—bahkan harga gabah kering panen sempat mencapai Rp7.700-Rp8.000 per kilogram di sejumlah sentra produksi.
Tekanan semakin besar ketika produksi memasuki musim gadu—periode tanam atau panen padi pada musim kemarau—dan pasokan gabah menurun. Di sisi lain, kapasitas penggilingan padi jauh lebih besar dibandingkan pasokan gabah yang tersedia sehingga persaingan memperoleh bahan baku tetap tinggi.
"Ketika produksi melandai, sementara persaingan membeli gabah tetap ketat, harga akan terdorong naik. Kemampuan produksi gabah saat ini hanya seperempat kapasitas produksi penggilingan padi," ucap Khudori.
Itu sebabnya, kemampuan menyalurkan beras SPHP secara tepat ke pasar menjadi kunci dalam pengendalian harga. Menurut Khudori, agar intervensi tersebut bisa bekerja optimal, volume beras murah yang digelontorkan ke rantai pasok masyarakat membutuhkan konsistensi debit harian yang merata, mulai dari pasar tradisional hingga jaringan ritel modern.
“Memang ada kecenderungan aliran harian operasi pasar beras SPHP naik pada hari kerja: 7.000-8.000 ton per hari. Akan tetapi, aliran hanya 1.000-2.000 ton per hari saat hari libur atau akhir pekan,” ucapnya.

Dengan kata lain, efektivitas SPHP tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi, tetapi juga oleh seberapa banyak beras yang benar-benar masuk ke pasar dan menjangkau daerah yang mengalami tekanan harga. Dalam beberapa bulan terakhir, peningkatan volume penyaluran mulai terlihat sejalan dengan membaiknya indikator harga di sejumlah daerah.
Lantas seberapa berhasil SPHP memenuhi ekspektasi pengendalian harga?
Jika menengok data Agustus 2026, penyaluran SPHP yang mencapai 162.700 ton—atau 193 persen dari target bulanan sebesar 84.254 ton—, memang diikuti pengurangan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras.
Menurut BPS, setelah kenaikan IPH meluas hingga 147 kabupaten/kota pada minggu keempat Agustus, jumlah daerah tersebut turun menjadi 115 kabupaten/kota pada minggu pertama September.
Dengan demikian, lonjakan realisasi SPHP pada Agustus “memberikan indikasi” bahwa intervensi pasokan turut membantu meredam tekanan harga di tingkat daerah.
Mengoptimalkan Penyaluran
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022, CBP diperuntukkan bagi stabilisasi harga, bantuan pangan, bantuan bencana alam, serta kerja sama internasional.
Stabilisasi harga dilakukan lewat kios-kios di pasar rakyat, ritel modern, Gerakan Pangan Murah (GPM), Rumah Pangan Kita (RPK), hingga memanfaatkan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Targetnya, intervensi berkala yang dilakukan pemerintah dapat menarik turun harga yang merangkak naik.
"Beras SPHP dapat meredam kenaikan harga karena dijual sesuai HET Rp13.500 per kilogram," jelas Indra kepada Tirto.
Dari sisi pelaksana, Perum Bulog menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan tambahan kuota SPHP serta mengawal perpanjangan bantuan pangan tersebut hingga akhir tahun. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa seluruh infrastruktur pergudangan dan jaringan distribusi daerah diaktifkan untuk memastikan beras sampai ke tangan penerima manfaat.
"Kami akan mengerahkan seluruh jaringan dan saluran distribusi yang tersedia agar beras SPHP dapat segera tersalurkan secara luas, pasokan di pasar semakin kuat, dan masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga yang terjangkau," kata Rizal dalam keterangannya kepada Tirto.
Namun, pengelolaan CBP tidak berhenti pada penyaluran beras medium ke pasar eceran. Pemerintah juga mulai mencari cara agar stok yang tersedia dapat digunakan untuk merespons tekanan harga pada segmen beras yang berbeda.
Pertanyaannya, di segmen mana tekanan harga itu sebenarnya berada.
Data pemantauan Badan Pangan Nasional per 13 September 2026 menunjukkan perbedaan kondisi antara beras medium dan premium. Rata-rata harga beras medium secara nasional (gabungan tiga zona) adalah Rp13.669 per kilogram, masih berada dalam rentang HET nasional yang berlaku berdasarkan zonasi, yakni Rp13.500 hingga Rp15.500 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga beras premium tercatat Rp16.166 per kilogram, berada di atas batas tertinggi HET premium yang mencapai Rp15.800 per kilogram.
Artinya, secara rata-rata nasional, harga beras medium masih berada dalam rentang HET sesuai zonasi, sementara tekanan harga lebih terlihat pada segmen premium. Beras medium sendiri merupakan segmen yang selama ini menjadi sasaran SPHP. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah memperluas instrumen intervensinya ke segmen yang berbeda.
Bulog, misalnya, mengusulkan pengalihan sekitar 300 ribu ton CBP menjadi beras premium untuk periode September-Desember 2026. Usulan tersebut disampaikan karena harga beras premium di sejumlah daerah terus berada di atas HET. Dengan kondisi pasokan CBP di sekitar 4,8 juta ton CBP, perusahaan menilai sebagian stok tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat intervensi pada segmen premium.
Menurut Rizal, pengalihan tersebut tetap harus memperoleh persetujuan pemerintah dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah instrumen pemerintah untuk menekan harga beras premium agar kembali sesuai HET.
"Ini kami sedang mengajukan untuk tahun 2026 ini per bulan September sampai dengan Desember, estimasi yang kami ajukan adalah sekitar 300 ribu ton," kata Rizal dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026), seperti dikutip Antara.
Jalur Langsung ke Rumah Tangga
Di luar intervensi melalui pasar, sebagian CBP juga disalurkan langsung kepada rumah tangga melalui program Bantuan Pangan Beras. Penyaluran program tersebut kemudian dilanjutkan hingga akhir 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan program Bantuan Pangan Beras diperpanjang hingga penghujung 2026 setelah penyaluran tahap kedua periode Juli-September dirampungkan.
Program ini menyasar sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori desil 1 hingga desil 4, di mana setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama Oktober, November, dan Desember.
"Arahan presiden itu bantuan beras dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember," ujar Airlangga dalam keterangannya.
Berbeda dengan SPHP—yang menambah pasokan di pasar sehingga manfaatnya dirasakan seluruh konsumen yang berbelanja—Bantuan Pangan menjadi bantalan langsung bagi kelompok yang paling terdampak ketika harga bergerak naik. Meski demikian, keduanya sama-sama menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras di tengah tekanan pasokan dan harga.
“Pemerintah memberikan perhatian penuh kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita terus memastikan stok pangan tersedia dan berbagai program bantuan berjalan agar masyarakat tetap mendapatkan akses pangan yang baik,” ujar Zulhas dalam penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026 di Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.
Pengawasan di Hilir
Namun, menambah pasokan dan menyalurkan bantuan saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memastikan beras yang telah disalurkan benar-benar dijual sesuai harga dan ketentuan mutu yang berlaku.
Untuk itu, Bapanas memperkuat pengawasan melalui Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, serta pemerintah daerah. Satgas tersebut ditugaskan memantau harga dan mutu beras dari produsen, distributor, pasar tradisional hingga ritel modern.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta satgas melakukan penyisiran atau sweeping terhadap penjualan beras untuk memastikan harga tidak melampaui HET. Pengawasan tersebut menyasar beras medium maupun premium dan diarahkan berjalan hingga Desember 2026.
Amran bahkan meminta pelanggaran yang terus berulang setelah diberikan peringatan dapat ditindak lebih tegas, termasuk penutupan toko atau pencabutan izin usaha. Satgas ditugaskan melakukan pengawasan di 13 provinsi yang menjadi wilayah prioritas.
"Yang kita cekik ujungnya, mafianya, tidak boleh (ada pelanggaran harga beras). Intinya turunkan harga, bergerak semua, harus pantau harga-harga. (Harga beras) tidak boleh di atas HET. Langsung cek pasar," ujar Amran, seperti dilaporkan Antara pada Selasa (1/9/2026) lalu.
Pada perkembangan berikutnya, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah memantau 458 titik di berbagai daerah. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penurunan harga tidak berhenti pada penambahan pasokan dari sisi hulu, tetapi juga diteruskan hingga perdagangan di tingkat konsumen.
Pengawasan di lapangan juga mencakup mutu beras. Di Bali, misalnya, Satgas Pangan bersama Bapanas melakukan inspeksi mulai dari pasar, distributor hingga penggilingan padi untuk memeriksa harga, mutu, dan distribusi beras.
"Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pedagang, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat melakukan pengawasan harga dan mutu beras bersama Bapanas di Kota Denpasar.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa CBP tidak hanya berfungsi sebagai persediaan beras, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat digerakkan pemerintah sesuai perubahan kondisi pasokan dan tekanan harga. SPHP digunakan untuk menambah pasokan beras medium di pasar, sebagian CBP dapat diarahkan untuk merespons tekanan pada segmen premium, sementara Bantuan Pangan menjaga akses beras bagi kelompok penerima. Di sisi lain, pengawasan di hilir memastikan penyaluran tersebut berjalan sesuai harga dan mutu yang ditetapkan.
Dengan stok yang masih tersedia, kesiapan distribusi menjadi bagian penting agar CBP dapat terus menjalankan fungsi tersebut hingga akhir 2026, terutama ketika produksi beras menghadapi tekanan musiman.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id






































