tirto.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Senin (30/3).
Tiga ranperda tersebut mencakup fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), rencana pembangunan industri Provinsi DKI Jakarta 2026–2046, serta penyelenggaraan sistem pangan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan ketiga ranperda itu telah lama dinantikan masyarakat karena dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kesejahteraan warga.
“Soal narkotika, soal dunia industri, dan juga sistem pangan,” ujar Wibi dalam siaran pers yang diterima tirto pada Selasa (31/3/2026).
Ia menekankan, regulasi terkait narkotika perlu segera disahkan mengingat penyalahgunaan zat terlarang terus berkembang. Termasuk di antaranya melalui bentuk baru seperti rokok elektrik atau vape. Menurut Wibi, aturan tersebut akan menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum sekaligus aspek pencegahan.
“Karena ini bicara tentang masa depan,” kata dia.
Di sektor ekonomi, DPRD mendorong agar ranperda pembangunan industri mampu memperkuat industri lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, pengaturan tata ruang dinilai penting agar pelaku usaha memiliki ruang untuk berkembang.
“UMKM dan industri lokal kita bisa bertumbuh sampai dengan peta jalan menuju 2045 nanti,” ujar Wibi.
Sementara itu, ranperda sistem pangan diharapkan memberikan perlindungan hukum terhadap rantai pasok di Jakarta, terutama di tengah dampak konflik global terhadap harga pangan.
“Perda ini diharapkan mampu memberikan jaminan ketersediaan dan kepastian harga pangan bagi warga Jakarta,” ucapnya.
Wibi menambahkan, implementasi aturan tersebut memerlukan respons cepat dari pemerintah provinsi, khususnya dalam menjaga stabilitas rantai pasok. Pembahasan teknis ketiga ranperda itu sebelumnya telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Sudah dikerjakan dengan baik pasal demi pasal, tinggal dieksekusi,” kata Wibi.
Editor: Tim Media Service
Masuk tirto.id


































