Menuju konten utama

DPR Ungkap Rekrutmen KPU-Bawaslu di Daerah Transaksional

DPR mendapat laporan dugaan praktik transaksional dalam rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu di daerah. Dewan akan menindak tegas hal itu apabila terbukti.

DPR Ungkap Rekrutmen KPU-Bawaslu di Daerah Transaksional
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama pimpinan delapan fraksi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan adanya dugaan praktik transaksional terkait pengisian jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah. Politikus Golkar itu mengancam apabila hal tersebut benar maka akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau pilihan saudara sekalian karena adanya transaksional saya kira bangsa ini enggak akan maafkan saudara sekalian," kata Doli dalam Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR RI pada Senin (29/5/2023).

Doli memberikan toleransi kepada KPU dan Bawaslu apabila yang direkrut adalah kolega atau kerabat dan saudara. Menurutnya hal itu dapat dimaafkan daripada perekrutan komisioner daerah karena alasan uang.

"Kalau kata bapak dan ibu sekali merekrut itu berdasarkan karena kolega, teman atau segala macam. Mungkin masih bisa kita tolerir," jelasnya.

Dirinya meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pengawasan dan turun tangan terkait dugaan praktik transaksional dalam rekrutmen komisioner KPU dan Bawaslu di daerah.

Doli menyebut bahwa soal transaksi jabatan komisioner terus dilaporkan ke Komisi II dan berharap ditindaklanjuti secara serius oleh DKPP.

"Jadi saya mengingatkan terutama DKPP ini kita harus cermati. Ini forum terbuka ada live streaming kalau ada orang-orang yang melihat kejadian ini kita harap bisa melaporkan kepada Komisi II. Kita membuka diri kalau ada yang lapor," ujarnya.

Komisi II berharap bahwa isu serupa mengenai dugaan transaksi jabatan dapat diusut secara serius. Dikhawatirkan apabila isu transaksi jabatan dibiarkan dapat menjadi preseden dan mengancam kejujuran dalam proses Pemilu 2024.

"Jadi dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan supaya berhati-hati, kita sudah bertekad dari awal untuk membuat Pemilu 2024 yang berwibawa dan bersih. Jangan sampai kita mau bersih, berharap masyarakat bersih tapi kita tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tegas Doli.

Belum ada tanggapan resmi dari KPU, Bawaslu maupun DKPP terkait informasi tersebut.

Baca juga artikel terkait POLITIK TRANSAKSIONAL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky