Menuju konten utama

DPR Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Belum Dibahas di Paripurna

Puan Maharani membantah bila dirinya tidak memperhatikan proses pengesahan RUU Perampasan Aset.

DPR Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Belum Dibahas di Paripurna
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menngungkapkan alasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tidak dibacakan dalam rapat paripurna hari ini. Menurutnya, RUU tersebut masih memerlukan masukan dari banyak pihak, termasuk masyarakat sipil.

"Karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan atau hal tersebut nantinya sudah sesuai aturan, mekanisme dan tata tertib. Sehingga tolong sabar," kata Puan Maharani di DPR RI pada Selasa (20/6/2023).

Puan membantah bila dirinya tidak memperhatikan proses pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun dirinya berkilah ada sejumlah agenda yang membuatnya harus memprioritaskan agenda lainnya dalam setiap sidang paripurna.

"Bukan berarti ini tidak kami lakukan. Ini tetap kami lakukan dan kami jalankan namun sesuai mekanismenya ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," tegasnya.

Dirinya juga beralasan bahwa anggota DPR saat ini masih fokus di dapil masing-masing. Dirinya meminta waktu agar bisa mengumpulkan para anggota DPR sehingga bisa menyesuaikan kuorum untuk menjadwalkan agenda sidang.

"Karena saat ini teman-teman DPR banyak yang berkegiatan di dapil. Kegiatan bertemu dengan konstituen dan sebagainya jadi memang membutuhkan satu mekanisme bersama dijalankan bersama-sama," ungkapnya.

Puan mengklaim bahwa dirinya menyadari bahwa RUU Perampasan Aset memiliki urgensi untuk segera disahkan di tengah isu pencucian uang yang kian marak semakin hari. Namun dia kembali menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati agar hasilnya maksimal.

"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru kemudian enggak sabar dan hasilnya jadi enggak maksimal," ujarnya.

Baca juga artikel terkait RUU PERAMPASAN ASET atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat