tirto.id - Dalam rapat kerja penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL), Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran indikatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik 66 persen pada 2020.
Siang ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan secara rinci mengenai kenaikan pagu indikatif yang sudah diajukan ke DPR.
Sehingga pagu anggaran indikatif Kementerian BUMN mencapai Rp345.832.707.000 tahun 2020 dari sebelumnya, Rp208.300.000.000.
Rapat yang berlangsung sekitar 30 menit itu memaparkan secara singkat soal mengapa kebutuhan pagu anggaran di tahun depan naik sekitar Rp137 miliar.
Ia menjelaskan, besarnya anggaran tersebut merupakan kebutuhan untuk pengadaan lahan untuk gedung arsip dan assesment center sebesar Rp50 miliar sementara itu ada pula kebutuhan untuk renovasi gedung dan relayout ruang kerja Kementerian BUMN sebesar Rp50 miliar.
"Ini gedung lama, beberapa sudah lama. Tidak nyaman untuk 133 pegawai baru dan [banyak yang] perlu dilengkapi," jelas dia di Pelataran Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Secara kesimpulan, Komisi VI DPR RI rapat siang ini menyebutkan, menerima pagu indikatif anggaran Kementerian BUMN tahun Anggaran 2020, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan 241/M.PPN/ D.8/KU.01.01/04/2019, tanggal 29 April 2019.
Sebesar Rp345.832.707.000,00 dengan rincian alokasi anggaran per program yaitu dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas Teknis lainnya sebesar Rp259.435.066.000,00. Kemudian pembinaan BUMN sebesar Rp86.397.641.000
Selanjutnya, Komisi VI DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian BUMN Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menjelaskan realisasi anggaran Kementerian BUMN Tahun 2018 sebesar Rp227,5 miliar atau 92 persen dari pagu anggaran sebesar Rp247 miliar.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno