tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pengesahan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2024). Terdapat masing-masing lima pimpinan dan dewas yang disahkan dalam sidang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dengan melibatkan 335 dari total 580 anggota dari 8 fraksi di DPR. Sebanyak 308 orang anggota DPR hadir dan sebanyak 27 anggota dinyatakan izin.
Mulanya, Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyampaikan bahwa Bamus DPR telah menugaskan Komisi III untuk membahas calon pimpinan dan calon dewas KPK masa jabatan 2024-2029.
"Penugasan ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Presiden RI Nomor R.60/ Pres/XI/2024 terkait calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Habiburokhman dalam sidang.
Kemudian, Puan pun lantas menanyakan kepada seluruh peserta yang hadir, mengenai keputusan terhadap lima pimpinan dan dewas KPK yang sudah terpilih.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan dalam rapat.
"Setuju," jawab peserta.
Puan berharap para pimpinan yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
"Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024-2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.
Para capim dan cadewas tersebut sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI selama empat hari berturut-turut.
Setelah disahkan pada rapat paripurna, nama pimpinan dan dewan pengawas bakal diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kemudian kami proses sesuai mekanisme, akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden," ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Kelima nama pimpinan dan lima nama Dewas KPK periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.
Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara. Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.
Sementara itu, lima dewan pengawas alias dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraup 40 suara.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang