Menuju konten utama

DPR Minta Pendapat Pakar terkait Legalisasi Ganja Medis

Catatan dari sisi kesehatan dan ekonomi akan menjadi perhatian Komisi III DPR saat pembahasan revisi UU Narkotika.

DPR Minta Pendapat Pakar terkait Legalisasi Ganja Medis
Pemohon uji materi UU Narkotika, Santi Warastuti melakukan aksi berjalan kaki dari bundaran HI ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022). tirto/Riyan Setiawan

tirto.id - Komisi III DPR berencana meminta masukan para pakar dan elemen masyarakat terkait usulan penggunaan ganja medis. Jika mendapat persetujuan, usulan ini akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menjelaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini pada Kamis (30/6/2022).

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, pendapat ahli sangat penting untuk didengarkan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan.

“Lalu dampak ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya. Ini yang perlu dikaji,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, di Belanda dan Thailand sudah membebaskan penggunaan ganja, khususnya untuk kepentingan medis. Karena itu, menurut dia, catatan-catatan dari sisi kesehatan dan ekonomi akan menjadi perhatian Komisi III DPR yang akan dibicarakan saat pembahasan revisi UU Narkotika.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad akan mengebut upaya revisi Undang-Undang Narkotika agar bisa melegalisasi ganja untuk keperluan medis. Hal itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Santi Rastuti, ibu dari Pika yang mengidap cerebral palsy dan membutuhkan ganja sebagai pengobatan.

"Ya kita kalau sempat minggu-minggu ini sebelum reses akan kita lakukan rapat dengar pendapat," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 28 Juni 2022.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa soal ganja untuk kepentingan medis.

Baca juga artikel terkait LEGALISASI GANJA MEDIS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky