tirto.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul membongkar makam atau ekshumasi terhadap jenazah RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas akibat minuman keras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan, proses ekshumasi dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu Mergangsan, Yogyakarta, tempat RKP dikebumikan.
Jeffry menjelaskan RKP diduga meninggal bersama satu temannya inisial MAM (25), seusai mengonsumsi miras oplosan, Sabtu (1/3/2025) sore. Selain RKP dan MAM, dua remaja lain yang menjadi korban miras oplosan, yakni KPP (25) dan AF (27).
"Beruntung kedua remaja laki-laki itu selamat meski harus menjalani perawatan medis serius," kata Jefrry, dihubungi Kamis (6/3/2025).
Jeffry menegaskan miras menjadi salah satu akar dari masalah keamanan dan ketertiban umum di DIY, termasuk Bantul. Sebab, miras menjadi kekerasan hingga berdampak hilangnya nyawa.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya," tutur Jeffry.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian RKP.
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," sebut Iqbal dalam rilis resminya, Kamis.
Iqbal mengatakan dua korban selamat masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan.
"Sementara kami laksanakan satu (makam) dulu. Hasilnya (ekshumasi) nanti kami menunggu hasil riksa dokter forensik, tergantung pihak kedokteran," terang Iqbal.
Kandungan bahan pada miras oplosan yang menewaskan dua remaja perempuan asal Kota Yogyakarta itu hingga kini belum diketahui.
"Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu langsung dilarikan ke rumah sakit," tukas Iqbal.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama