Menuju konten utama

DPR Minta Pelibatan TNI untuk Bebaskan Pilot Susi Air

"Komisi I DPR RI meminta pelibatan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin."

DPR Minta Pelibatan TNI untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan) sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka pimpinan Egianus Kogoya

"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," kata Meutya dalam keterangan yang diterima tirto, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Dia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk pilot yang disandera dapat segera dibebaskan.

Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui peraturan presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Jadi, karena (Perpres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ucapnya.

Pihaknya juga meminta TNI untuk dapat terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.

"Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama," tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Philips adalah pilot Susi Air jenis Pilatus Porter PC 6/PK-BVY yang hilang kontak di Bandara Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, pukul 06.17 WIT, Selasa, 7 Februari 2023. Bahkan pesawat itu dibakar oleh kelompok pro kemerdekaan Papua.

Philips berangkat dari Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, membawa lima penumpang, yakni Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W. Pesawat tersebut seharusnya kembali menuju Bandara Mozes Kilangin pada pukul 07.45. Hingga pukul 09.15, pesawat itu tak kembali.

Informasi awal yang beredar, 15 pekerja proyek puskesmas di Kabupaten Nduga, 5 penumpang, dan Philips disandera oleh TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya. Satgas Damai Cartenz pun dikerahkan untuk mencari mereka. Hasilnya, pada 8 Februari 2023, aparat gabungan dari TNI Polri mengevakuasi 20 orang tersebut menggunakan helikopter.

“5 penumpang pesawat Susi Air dan 15 pekerja bangunan puskesmas di Nduga saat ini dalam kondisi sehat usai dievakuasi,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady.

Baca juga artikel terkait POLHUKAM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat