tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti atribut baru yang digunakan jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang resmi mengenakan tanda baret, pangkat, hingga tongkat komando.
Menurut Junimart, pejabat maupun pegawai BPN seharusnya tak membutuhkan atribut baru hanya demi menjaga kewibawaan agar seperti aparat penegak hukum.
"Seragam dan atribut itu tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN terlebih dalam pemberantasan mafia tanah. Pejabat di Kementerian ATR/BPN bukan penegak hukum maupun penyidik," kata Junimart di Jakarta, Kamis (28/7/2022) dilansir dari Antara.
Junimart menjelaskan yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando. Menurut Junimart pegawai Kementerian ATR/BPN membutuhkan pikiran dan hati untuk bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan.
Karena itu, dia justru mempertanyakan apa yang menjadi kerangka acuan serta urgensi dari inovasi "new style" para pejabat maupun pegawai Kementerian ATR/BPN tersebut.
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya dan apa filosofinya," ujarnya.
Junimart mengaku penasaran dengan korelasi penggunaan baret hingga tongkat komando pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN ke depannya.
"Kita lihat saja setelah memakai baret dan tongkat komando signifikansi hasil kerjanya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam situs resmi Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menambah dan memberikan atribut baru kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Atribut tersebut, antara lain tongkat komando, baret, dan tanda pangkat yang akan dipakai lengkap bersama dengan pakaian dinas harian (PDH).
Editor: Bayu Septianto