Menuju konten utama

DPR Apresiasi Capaian Pelunasan Biaya Haji 2026 Lampaui Target

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memprioritaskan aspek keselamatan dan perlindungan jemaah haji.

DPR Apresiasi Capaian Pelunasan Biaya Haji 2026 Lampaui Target
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan apresiasinya atas capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang telah mencapai 102,57 persen.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memprioritaskan aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah haji, sejak keberangkatan dari Tanah Air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

Ia menyampaikan bahwa seluruh unsur layanan, mulai dari proses pemberangkatan, pelaksanaan ibadah di Armuzna, penyediaan akomodasi dan transportasi, hingga layanan kesehatan, telah dipersiapkan secara matang dengan menempatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama.

“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” terang Menhaj.

Lebih lanjut, Menhaj menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi VIII DPR RI menjadi acuan penting bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Ia memastikan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M akan dilaksanakan secara tepat waktu, berkualitas, serta berorientasi penuh pada pelindungan jemaah.

“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada pelindungan jemaah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Menhaj akan menyampaikan rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah haji per embarkasi. Penjelasan tersebut mencakup jadwal penerbangan dan jenis pesawat setiap kloter, kepastian pelunasan seluruh layanan haji, serta keterbukaan informasi terkait akomodasi jemaah.

Menhaj juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi data penempatan jemaah, termasuk di Arafah, Mina, dan jalur Muzdalifah, serta jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Selain itu, ia memastikan keterbukaan mengenai komposisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Makkah dan Madinah.

Dalam aspek pelayanan kesehatan, Menhaj menyiapkan tenaga medis profesional yang didukung sarana dan prasarana lengkap, termasuk kesiapan 40 klinik kesehatan di Makkah dan Madinah. Langkah-langkah mitigasi risiko juga disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat yang berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan jemaah haji.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty