tirto.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pembangunan apartemen masih wacana sehingga tidak perlu dijadikan polemik. Menurutnya, soal pembangunan apartemen itu belum menjadi keputusan DPR, namun hanya sebatas pendapat.
"Apartemen itu baru wacana dan sebenarnya tidak perlu dipolemikan sehingga tugas-tugas DPR jadi terabaikan. Tapi namanya wacana dan pendapat sah-sah aja sehingga itu jangan dianggap sebagai keputusan DPR, lebih baik bicara yang pasti-pasti saja," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dia menjelaskan wacana itu muncul setelah rencana pembangunan mal di atas lahan bekas Taman Ria, Senayan, ditolak anggota DPR periode 2009-2014.
Taufik mengusulkan supaya lahan milik Sekretariat Negara itu digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan swasta dan kelompok tertentu.
"Jadi kalau tidak apartemen, tapi hutan lindung kota, ya boleh-boleh saja. Karena lahan milik Setneg itu harus dikembalikan ke rakyat, jangan dibuat mal," kata Taufik.
Taufik juga mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR tinggal menunggu realisasi karena sudah sempat dianggarkan pada 2016-2017 namun tidak terserap sehingga dikembalikan kepada negara.
"Ini tidak mengajukan karena sudah dialokasikan antara tahun 2016-2017 namun tidak terserap sehingga dikembalikan ke negara karena ketentuan Undang-Undang seperti itu," kata Taufik.
Anggaran untuk penataan kawasan parlemen yang salah satu poinnya untuk membangun gedung baru, sebenarnya sudah disetujui sekitar Rp564 miliar untuk tahun 2016 dan sudah turun di satuan kerja DPR.
Taufik menjelaskan untuk pembangunan gedung baru itu sudah diundang ikatan arsitek untuk mengkajinya dan telah ada tim lelang namun belakangan menjadi polemik karena ada usul membangun apartemen untuk anggota DPR.
"Kalau tahun 2018 direalisasikan tidak ada masalah, ini kan hanya karena masalah teknis saja," kata Taufik.
Baca juga: Fahri Hamzah: Lebih Baik Bangun Apartemen DPR Daripada Mal
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melontarkan wacana soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menggunakan anggaran dari swasta.
Fahri beralasan, pembangunan apartemen tersebut untuk dikontrak oleh anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga tidak jauh untuk berkantor di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta.
Selain itu, menurut Fahri, tanah milik Setneg yang tadinya akan digunakan untuk pembangunan mal lebih baik digunakan untuk membangun apartemen DPR.
"Di luar sana ada tanah milik Setneg, yang pernah digunakan untuk Taman Ria lalu mau dibangun mall oleh pengembangnya namun tidak jadi. Lalu lebih baik dibangun apartemen yang disewa anggota DPR, pembangunannya menggunakan dana swasta bukan dari DPR," kata Fahri menegaskan.
Baca juga: Wapres Minta DPR Manfaatkan Rumah Dinas
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra