tirto.id - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Muwardi, menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) justru memboroskan anggaran karena biaya untuk satu unit korporat sekretariat mencapai sekitar Rp300 miliar. Padahal, terdapat belasan unit di dalam tubuh Dana Kekayaan Negara (Sovereign Wealth Fund) Indonesia tersebut.
“Sebuah entitas yang dibentuk untuk mengelola aset strategis dan PNBP justru mencatatkan anggaran satu unit corporate sekretariat, yang kami dengar mencapai Rp300 miliar di tahun pertama, belum belasan unit yang lain, mohon mungkin diklarifikasi ya apabila angka ini salah. Angka satu unit kerja yang kecil ini melampaui anggaran rutin beberapa kementerian dan dianggarkan sebelum Danantara terbukti menghasilkan dividend atau keuntungan signifikan,” kata dia dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Meski memiliki anggaran jumbo, Danantara yang kini bertugas mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru belum memberikan imbal hasil atau return bagi daerah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengelolaan BUMN yang sebelumnya dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian BUMN.
Ahmad menjelaskan, lima tahun lalu ketika pengelolaan BUMN berada di bawah Kementerian BUMN dengan anggaran sekitar Rp200 miliar per tahun, kementerian tersebut berhasil mendongkrak total pendapatan BUMN dari kisaran Rp2.000 triliun hingga naik 50 persen dari pendapatan semula.
“Ini adalah bukti good governance yang biayanya rendah dan berdampak besar pada PNBP untuk daerah,” lanjut dia.
Menurut Ahmad, kondisi ini tidak mencerminkan tujuan Danantara yang dibentuk untuk meningkatkan nilai aset strategis negara serta berkontribusi pada PNBP.
“Justru memulai langkahnya dengan pemborosan administrasi yang luar biasa dan belum memberikan satu pun return bagi daerah, bahkan kerjanya sangat lambat melebihi birokrasi. Saking lambatnya terdapat kasus di mana Direktur Utama BUMN Agrinas Pangan mengundurkan diri karena merasa kinerja bisnisnya justru terhambat oleh proses dan birokrasi yang lambat dari BPI Danantara,” jelasnya.
Karenanya, pada kesempatan itu Ahmad meminta Purbaya menjelaskan bagaimana pemerintah memastikan Danantara dapat meningkatkan nilai aset perusahaan-perusahaan pelat merah. Peningkatan aset tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).
“Apa gunanya ada Danantara jika kerjanya lambat? Mengambil hak keuangan daerah, tapi orang di dalamnya dibayar sangat mahal. Bahkan jadi gosip di media sosial, overheat keuangan. Bahwa mereka adalah profesional yang tidak mengerti PNBP Rp700-900 miliar per bulan, melebihi (gaji) Presiden,” kata Ahmad menyampaikan kritiknya kepada Purbaya.
“Sebagai supervisor Danantara, bagaimana Bapak Menteri menjamin bahwa peningkatan nilai aset yang dihasilkan Danantara akan secara proporsional dan transparan diterjemahkan menjadi peningkatan alokasi DBH dan TKD untuk daerah, sesuai amanat Undang-Undang HKPD,” tutup dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































