tirto.id - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mempertanyakan jamu yang disebarkan Satgas COVID-19 DPR RI untuk pasien Corona di rumah sakit rujukan. Pasalnya mereka menemukan banyak hal yang menimbulkan tanda tanya.
Salah satunya kebingungan para dokter yang kata dia diminta memakai jamu itu buat pasien. Ketika menerima pertanyaan ini pun, PDPOTJI juga sempat belum bisa menjelaskannya.
“Kenyataan di lapangan para dokter kebingungan mereka harus memberi ini ke pasien yang mana dengan gejala apa. Kalau tidak diberikan salah, kalau diberikan takut pertanggungjawabananya terjadi sesuatu,” ucap Ketua Umum PDPOTJI Inggrid Tania dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).
Kebingungan itu terjadi karena dalam tiga contoh produk yang ia peroleh, ada produk yang tidak mencantumkan komposisi. Diduga jamu itu diracik sehingga belum mendapat izin edar BPOM.
Selebihnya dari penelusurannya, dua produk lain adalah obat tradisional komersil yang sudah dapat izin edar BPOM. Kesemuanya memiliki tulisan bahasa mandarin.
Dari hasil penelusuran dia, dari informasi kedokteran di Cina, jamu itu nyatanya memiliki formula seperti jamu masuk angin yang sudah diproduksi di Indonesia. Misalnya meriang, kelelahan, dan lainnya.
Dari informasi yang ia peroleh dari Komisi IX, awal mulanya Komisi IX dan Kemenkes memperoleh buku penanganan COVID-19 dari Cina. Di buku itu tertulis pengalaman memberi obat tradisional Cina pada pasien COVID-19 yang kebetulan memuat kesaksian pasien sembuh meski katanya belum diuji secara klinis untuk menyembuhkan COVID-19.
Selanjutnya ia mengaku belum mengetahui siapa yang memasukkan obat itu agar dapat digunakan di RS darurat Wisma Atlet. Namun yang pasti dari informasi BPOM, obat itu memperoleh izin dari Menkes.
Yang menjadi masalah, kata Inggrid belum ada uji klinis bagi obat jamu dalam COVID-19. Obat yang dari Cina pun baru sebatas menggunakan testimoni pasien.
Dengan demikian, ia menyatakan belum dapat dipastikan bilamana obat ini efektif meski ada sejumlah klaim yang beredar di media sosial terkait obat jamu dari Satgas COVID-19 DPR RI.
Di sisi lain ia juga menyayangkan kalau ada jamu milik satgas DPR RI justru bisa masuk lebih dulu ke RS Rujukan. Jamu dari GP Jamu malah katanya belum mendapat kesempatan masuk maupun diuji bagi pasien Corona.
“Ini pasien mendapat obat macam-macam. Ada Klorokuin, Vitamin C. Kalau ini ditambah ke pasien kita enggak tahu ini yang sembuhin yang mana. Ini melanggar peraturan klaim,” ucap Inggrid.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz