Menuju konten utama

DLH DKI Siapkan Cara Agar Operasi Pabrik Arang Tak Cemari Udara

DLH DKI mengaku telah menyiapkan cara agar pabrik Arang di lubang buaya, Cipayung, Jakarta Timur dapat beroperasi lagi, tetapi tidak mencemari udara.

DLH DKI Siapkan Cara Agar Operasi Pabrik Arang Tak Cemari Udara
Sejumlah petugas membongkar pabrik arang dalam penertiban di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, Asep Kuswanto mengaku telah menyiapkan cara agar pabrik Arang di lubang buaya, Cipayung, Jakarta Timur dapat beroperasi lagi, tetapi tidak mencemari udara.

Hal tersebut menanggapi pemilik pabrik arang yang berencana bakal kembali beroperasi pada Kamis, (31/8) besok pasca ditutup pemerintah.

Asep menyatakan saat ini pemilik pabrik arang belum mendapatkan izin lagi untuk melakukan kegiatan pembakaran.

"Belum [Dapat izin]. Jadi memang dari KLHK sendiri itu kan memberikan jangka waktunya sampai tanggal 31 Agustus, jadi kami lihat. Kami dan KLHK juga sedang menyusun langkah-langkah supaya pabrik tersebut, kalaupun mau tetap berusaha, itu tidak mencemari lagi," kata Asep di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Apabila tidak memenuhi kriteria pembakaran arang, lanjut Asep, para pemilik pabrik arang agar dapat memenuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Mau tidak mau ya akan ditutup [Pabrik arang di Lobang Buaya]," ucapnya.

Dirinya menjelaskan pabrik arang di Lobang Buaya tidak memiliki izin operasi. Aktivitas pabrik tersebut pun mencemari udara di sekitar. Bahkan, Dinas LH DKI mendapatkan laporan dari warga hingga pemerintah setempat jika pabrik arang tersebut mencemari udara.

"Makanya kami harapkan seluruh industri, baik industri rumah tangga maupun industri besar, itu dapat mengikuti sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Pabrik arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur disebut bakal kembali beroperasi pada Kamis, 31 Agustus 2023. Salah satu pekerja pabrik arang, Ajan, menyampaikan seluruh pemilik sepakat untuk kembali mengoperasikan kegiatan usaha pembakarannya pasca ditutup pemerintah.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat