Menuju konten utama

DLH DKI: Polutan PM2.5 Tertinggi pada Juli 2023 Capai 48,72 Mg

DLH DKI Jakarta mencatat polutan PM2.5 terendah terjadi pada Februari 2023 dengan angka 16,98 mikrogram.

DLH DKI: Polutan PM2.5 Tertinggi pada Juli 2023 Capai 48,72 Mg
Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

tirto.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mencatat polutan PM2.5 tertinggi di Ibu Kota terjadi pada Juli 2023 yang mencapai 48,72 mikrogram (μg).

Angka tersebut diperoleh setelah DLH DKI melakukan pengukuran kualitas udara dengan ukuran polutan PM2.5 yang menjadi acuan masyarakat.

"Rata-rata konsentrasi bulanan PM2.5 yang jadi acuan di masyarakat, yang tertinggi selama tahun 2023 ini ada di bulan Juli. Kami terkahir ukur sampai Juli, angkanya sampai 48,72 mg," kata Asep saat diskusi secara daring, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, polutan PM2.5 terendah terjadi pada Februari 2023 dengan angka 16,98 mikrogram. Polutan pada Februari rendah lantaran pada bulan tersebut musim hujan.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil inventarisasi emisi polusi udara di Jakarta yang dilaporkan pada 2020: Industri menyumbang 61,96 persen SO2 (belerang dioksida); Kendaraan bermotor 72,4 persen NOx (nitrogen oksida); hingga kendaraan bermotor menyumbang 96,36 persen CO (karbon monoksida).

Asep mengklaim saat ini Pemprov DKI berupaya melakukan sejumlah pencegahan untuk mengatasi polusi udara yang buruk. Salah satunya adalah dengan menanam pohon.

Selain menanam pohon, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah upaya penanganan polusi udara, termasuk menerapkan tilang uji emisi.

Penerapan uji coba tilang uji emisi akan dilakukan besok, Jumat (25/8/2023). Asep menyebut tilang uji emisi ini akan masif ditetapkan pada 1 September dan tiga bulan ke depan.

"Kami akan melakukan razia uji emisi bekerjasama polda metro jaya, dan pom TNI, dan satpol PP kami," lanjutnya.

Kemudian juga pengenaan tarif parkir tertinggi di 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi untuk lahan-lahan parkir milik Pemprov, kami akan mengenakan tarif tertinggi, dan ini juga sudah berlaku sebenarnya," tuturnya.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga sampai 2030 ini akan mengoperasikan 100 unit bis Transjakarta.

"Kemudian juga kami sedang menginventarisasi gedung-gedung DKI yang sudah menerapkan green building," ujarnya.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan