tirto.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan akan melakukan tiga strategi guna mengendalikan kualitas udara di Ibu Kota.
Hal itu menanggapi Jakarta menjadi kota besar berpolusi terburuk di dunia dengan skor 170 berdasarkan data IQAir per pukul 07.00 WIB, Rabu (31/5/2023). Jakarta berada di posisi kedua setelah Tangerang Selatan yang mencatat skor 177.
Asep menjelaskan strategi pertama adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara. Hal itu melalui peningkatan kualitas dan kuantitas inventarisasi emisi yang berkelanjutan.
Kemudian peningkatan sistem pemantauan dan evaluasi mutu udara, pengkajian dampak pencemaran udara terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi, pembentukan tim kerja lintas sektor Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), dan penyusunan regulasi dan kebijakan PPU.
"Lalu melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran terkait pencemaran udara," kata Asep melalui keterangan tertulisnya.
Selanjutnya strategi kedua, Dinas LH DKI melakukan pengurangan emisi pencemaran udara dari sumber bergerak. Hal itu dilakukan dengan cara peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan khususnya untuk transportasi umum dan pemerintah.
Lalu penerapan uji emisi kendaraan bermotor, pengembangan kawasan rendah emisi, pengendalian emisi melalui pengurangan mobilitas seperti kerangka kerja sama pilar pemerintah-swasta-masyarakat sipil.
Kemudian, lanjut Asep, lewat peningkatan infrastruktur penghubung ke sarana transportasi umum dan pengembangan manajemen rekayasa lalu lintas.
"Dinas LH DKI juga melakukan peningkatan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara," ujarnya.
Lebih lanjut, strategi ketiga yaitu Dinas LH DKI melakukan pengurangan emisi pencemaran udara dari sumber tidak bergerak. Hal itu dengan peningkatan ruang terbuka dan bangunan hijau dan peningkatan instalasi panel surya atap
"Pengendalian polusi udara dari kegiatan industri," tuturnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga menggelar Uji Emisi Akbar 2023 yang akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, Kabupaten Tanggerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin, 5 Juni 2023.
Masyarakat dapat mendaftar Uji Emisi Akbar 2023 secara gratis melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan