tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memproyeksi penerimaan pajak pada tahun 2022 capai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menuturkan perkiraan itu melampaui target penerimaan pajak tahun ini pada APBN sebesar Rp1.265 triliun.
"Untuk penerimaan pajak hingga akhir tahun ini kami perkirakan bisa Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun," kata Ihsan dikutip Antara, Jumat (27/5/2022).
Proyeksi penerimaan tersebut akan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Baik dari sisi industri maupun pertanian. Salah satu komoditas unggulan Indonesia adalah CPO yang hingga akhir April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.
"Penerimaan pajak CPO sangat membantu penerimaan kami sampai April ini," ungkapnya.
Dia menuturkan tarif PPN yang naik jadi 11 persen per April akan mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan Rp45 triliun sampai Rp50 triliun penerimaan PPN.
"PPN tahun lalu Rp500 triliun sampai Rp600 triliun kalau baseline-nya tidak berubah akan bertambah 10 persen dikali sembilan bulan. Jadi potensinya sekitar Rp45 triliun sampai Rp50 triliun karena cuma sembilan bulan," katanya.
Sebagai informasi penerimaan pajak telah mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun. Penerimaan yang hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun ini meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.
Editor: Intan Umbari Prihatin