Menuju konten utama

Realisasi Penerimaan Pajak hingga Kuartal I 2022 Capai Rp322 T

Sri Mulyani sebut, realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan hingga 41,36 persen pada kuartal 1 2022 dibandingkan periode sama tahun lalu.

Realisasi Penerimaan Pajak hingga Kuartal I 2022 Capai Rp322 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan kuartal I-2022 mencapai Rp322,46 triliun. Penerimaan pajak hingga akhir Maret ini didorong oleh pertumbuhan hampir di semua sektor.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan hingga 41,36 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Bahkan penerimaan pajak sudah 25,49 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp1.265 triliun.

"Jadi pajak yang tinggi tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi sebagai basisnya," kata dia dalam konferensi pers, APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Jika dirinci, penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp172,09 triliun atau 27,16 persen dari target, lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp130,15 triliun atau 23,48 persen dari target.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang tercatat sebesar Rp2,29 triliun atau 7,69 persen dari target. Terakhir, PPh migas sudah terealisasi sebesar Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.

Bendahara Negara itu menambahkan, kinerja penerimaan pajak periode kuartal I-2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor. Selain itu, fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari-Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif.

"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz