Menuju konten utama

Komite Percepatan Transformasi Digital Dibuat demi Pajak Lancar

Prabowo Subianto meminta DEN membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital agar memperlancar penerimaan pajak dari masyarakat.

Komite Percepatan Transformasi Digital Dibuat demi Pajak Lancar
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu beserta sejumlah anggota DEN di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (5/11/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta adanya peningkatan penerimaan negara. Salah satunya, yakni melalui pajak yang rutin dibayarkan masyarakat.

Menurut Elka, Prabowo juga meminta pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital agar penerimaan pajak dari masyarakat semakin lancar.

"Tadi Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital," kata Mari Elka di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).

Katanya, Komite Percepatan Transformasi Digital akan melakukan tiga hal untuk memperlancar penerimaan pajak. Ketiganya, yakni digitalisasi pembayaran pajak oleh masyarakat, digitalisasi administrasi perpajakan, serta menyesuaikan data wajib pajak.

Di satu sisi, kata Elka, DEN juga hendak memastikan masyarakat patuh untuk membayarkan atau melaporkan pajak masing-masing. Sebab, ia menilai pajak tinggi akan menjadi percuma ketika masyarakat tak patuh untuk membayar atau melaporkan pajak masing-masing.

"Karena intinya percuma kita naikkan tingkat pajak kalau kepatuhannya tidak terjadi. Jadi, maka itu, kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital, pentingnya digital ID, juga digital payment, dan data exchange," ucapnya.

"Karena itu yang akan bisa memperbaiki administrasi pajak, maupun mengurangi penghindaran pajak dan meningkatkan kepatuhan sebelum kita bicara mengenai perubahan-perubahan kebijakan," lanjut Mari Elka.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan fokus pemerintah untuk penerimaan pajak saat ini adalah digitalisasi proses perpajakan. Kata Rini, untuk mendukung digitalisasi, pemerintah pusat hendak menyiapkan infrastruktur pendukungnya.

"Dalam melakukan transformasi tersebut, tentunya kami memiliki hal-hal yang perlu kita perhatikan, terutama mengenai masalah bagaimana kami mempersiapkan DPI-nya, Digital Public Infrastructure," ucapnya di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto