Menuju konten utama

Dishub DKI: Odong-Odong Merambah Bisnis Antar Jemput Anak Sekolah

Dishub DKI melarang usaha jemputan sekolah memanfaatkan pengendara odong-odong

Dishub DKI: Odong-Odong Merambah Bisnis Antar Jemput Anak Sekolah
Odong-odong yang beroperasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Livia Kristianti/am.

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut terdapat bisnis angkutan lingkungan atau odong-odong di Jakarta yang mulai merambah sampai ke jasa penjemputan anak sekolah.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Reggita Maywidia Sari.

"Contohnya di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, mereka mangkal di depan SD dan nunggu anak-anak pulang sekolah," kata Reggita dilansir dari Antara, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, usaha jemputan sekolah memanfaatkan pengendara odong-odong tidak diperbolehkan. Pasalnya odong-odong tidak terjamin dari segi keamanannya.

Odong-odong yang semula diperuntukan bagi hiburan anak-anak di dalam kompleks perumahan, kata Reggita, sudah mulai merambah hingga ke jalan umum.

Bahkan, tambah Reggita, bagi sebagian orang tua ada yang sengaja menitipkan anak mereka untuk diantar pulang naik odong-odong yang mangkal di jam pulang siswa.

Usaha jemputan anak sekolah oleh pengendara odong-odong juga dianggap merugikan angkutan umum di Jakarta yang memiliki izin usaha resmi.

"Sedangkan angkutan umum kita yang resmi masih banyak yang kosong," katanya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN ODONG-ODONG atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan