Menuju konten utama

Dirut Sritex Klaim Kakaknya Tak Pakai Uang Pinjaman dari 4 Bank

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memastikan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, tak menggunakan uang pinjaman dari empat bank untuk keperluan pribadi.

Dirut Sritex Klaim Kakaknya Tak Pakai Uang Pinjaman dari 4 Bank
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Dirut PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memastikan bahwa kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, tidak menggunakan uang pinjaman dari empat bank untuk keperluan pribadi. Hal itu pun sudah disampaikannya kepada penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan keempat kalinya.

Iwan Kurniawan Lukminto pun menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam. Pemeriksaan itu dilakukan masih terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Dirut dari anak usaha Sritex.

"Setahu saya sebagai adik, tidak (digunakan untuk keperluan pribadi Iwan Setiawan Lukminto). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ungkap Iwan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Menurut Iwan, dalam kasus ini tidak ada keluarga lain yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pinjaman kepada empat bank untuk Sritex. Dia pun mengungkap bahwa penyidik menyatakan sejauh ini tidak ada lagi rencana memeriksa dirinya.

Iwan mengakui tim penyidik memang meminta sejumlah dokumen yang diperlukan. Namun, penyidik meminta dokumen itu dikirimkan saja ke Kejaksaan Agung.

Iwan mengemukakan bahwa kredit dari empat bank yang diberikan dari empat bank memang untuk keperluan Sritex dan anak usahanya. Dia pun dicecar 24 pertanyaan untuk mendalami fungsi pengawasan yang diembannya.

"Ya mereka menanyakan mengenai proses, proses pencairan itu seperti apa. Jadi, hanya melihat dari apa itu, bagaimana proses itu terjadi pada waktu itu 2020-2021 ya. Untuk operasional (memang) semuanya. Untuk operasional Sritex lah," ujar Iwan.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto adalah pihak yang dicegah dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex. Kendati demikian, dia mengaku tidak mempermasalahkan pencegahan itu karena bertujuan mempermudah proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama Iwan Kurniawan Lukminto berlangsung pada 2 Juni 2025. Kemudian, dia kembali menjalani pemeriksaan pada 10 Juni 2025.

Penyidik pun kembali memeriksanya pada 18 Juni 2025. Ketiga pemeriksaan itu dilakukan setelah Iwan Kurniawan Lukminto dicegah sejak 19 Mei 2025.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama