Menuju konten utama

Dinkes DIY Sebut Penyakit Antraks Tidak Menular Antar Manusia

Pembajun menjelaskan, antraks kepada manusia bisa menyerang di kulit, pernapasan dan pencernaan.

Dinkes DIY Sebut Penyakit Antraks Tidak Menular Antar Manusia
Petugas menyiapkan vaksin antraks di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama.

tirto.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DIY, Pembajun Setyaningastutie menegaskan, penyakit antraks tidak menular dari manusia ke manusia. Penyakit ini masuk dalam kategori zoonosis yang merupakan penyakit dari hewan terpapar ke manusia.

“Jadi tidak ada kemudian kena antraks terus bisa menularkan pada yang lain, tidak. Pasti dari hewan ke manusia karena antraks termasuk salah satu penyakit zoonosis atau penyakit yang berasal dari binatang,” kata Pembajun dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/7/2023).

Pembajun menjelaskan, antraks kepada manusia bisa menyerang di kulit, pernapasan dan pencernaan.

Jika muncul di kulit biasanya manusia itu bersentuhan dengan hewan ternak yang positif antraks. Sedangkan yang menyerang pernapasan, berasal dari spora di dalam hewan ternak yang telah mati karena positif antraks lalu terhirup manusia.

Adapun antraks pencernaan karena mengonsumsi daging atau apa pun dari ternak yang sudah positif antraks.

“Dinkes langsung melakukan sero survei pada 125 sampel setelah ada kasus satu warga meninggal dunia dan positif antraks. Sebanyak 87 orang yang terdeteksi sero positif atau suspek dalam kondisi yang baik dan tidak perlu mendapat perawatan di rumah sakit,” lanjutnya.

Ia menambahkan, munculnya kasus antraks di Gunungkidul ini tidak serta merta membuat Pemda DIY menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan status KLB dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Penetapan KLB, kata Pembajun, mengacu pada sejumlah faktor, antara lain kasus yang terjadi pada saat ini lonjakannya sudah dua kali lipat atau lebih dibandingkan tahun atau periode sebelumnya.

Selain itu, penentuan KLB juga melihat faktor jumlah kematian meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama. Kemudian angka proporsi kasus kejadian juga naik daripada periode sebelumnya.

“Melihat peningkatan kasus antraks di Gunungkidul apabila mengacu permenkes sudah KLB sejak 2019. Dengan kata lain saat kasus antraks pertama itu muncul,” ungkap Pembajun.

Di sisi lain, Entomolog Kesehatan Dinkes DIY, Rega Darmawan menyampaikan, seluruh suspek antraks di Gunungkidul akan menjalani diperiksa sampel darahnya lagi pada Jumat (7/7/2023).

Langkah ini diambil guna memastikan suspek tersebut positif antraks atau tidak. Orang positif antraks diperlukan dua kali pemeriksaan sampel darah atau sero survei. Pada setiap sero survei akan ada penetapan seropositif.

“Apabila sebelumnya sudah diperiksa hasilnya positif, kemudian minimal 10 hari setelahnya diperiksa lagi, dia seropositif lagi, itu artinya positif,” jelas Rega.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya tegas melarang keluar masuknya hewan ternak sapi dan kambing sementara waktu di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.

“Kami telah melakukan isolasi dan lintasan atau lalu lintas keluar masuknya hewan ternak sementara tidak melalui Dusun Jati. Langkah tersebut dilakukan supaya penularan antraks bisa dicegah,” kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan terdapat 12 ekor ternak terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing yang terkena antraks dan sudah ditangani.

Untuk itu, pihaknya menjamin tidak ada daging beredar dari hewan ternak yang disinyalir terkena virus antraks sampai saat ini.

“Kami pun tengah menggencarkan langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi agar kejadian serupa terus berulang tahun alias mengedukasi masyarakat guna mencegah penularan antraks. Edukasi ini dilakukan melalui media sosial maupun konvensional dan kuncinya butuh dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTRAKS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz