Menuju konten utama

Dinilai Hina Jokowi, Rocky Gerung akan Dilaporkan Politikus PDIP

Junimart Girsang berencana akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian terkait pasal pengginaan terhadap Presiden Jokowi.

Dinilai Hina Jokowi, Rocky Gerung akan Dilaporkan Politikus PDIP
Pakar filsafat politik Rocky Gerung memberikan pemaparannya pada acara talk show di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, NTB, Sabtu (9/3/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

tirto.id - Politikus PDIP Junimart Girsang berencana akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Ia merasa bermasalah dengan ucapan Rocky soal Presiden Joko Widodo dalam sebuah program televisi swasta beberapa waktu lalu.

"Dia [Rocky] sebut bahwa Presiden itu tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila. Kan tidak boleh begitu. Itu, kan, dampaknya ke mana-mana. Saya akan laporkan [karena] masalah penghinaan," ujar dia kepada reporter Tirto, Kamis (5/12/2019).

"Saya masukan ke pasal penghinaan. Pasal 207 [KUHP] mungkin," kata dia menambahkan.

Pasal 207 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Ia mendaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk menyeret Rocky Gerung ke kantor polisi. Namun ia masih menantikan respons partai atas rencana ini.

Termasuk respons partai terkait, apakah pelaporan itu akan mengatasnamakan pribadi atau parpol.

“Saya sedang berkomunikasi dengan partai. Dan saya sudah melaporkan bagaimana sikap partai. Kalau partai memerintahkan untuk saya melaporkan, akan segera saya laporkan. Saya sudah siapkan bukti-buktinya," ujar dia.

Pernyataan Rocky itu disampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada Rabu (4/12/2019). Rocky mulanya mengatakan Pancasila gagal sebagai ideologi karena sila-sila di dalamnya bertentangan.

Lebih lanjut, Junimart mengklaim bahwa bukan hanya dirinya yang berencana melaporkan Rocky Gerung karena ucapannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Menurut dia, ada beberapa kelompok yang meniatkan hal sama.

Namun ia belum bisa menjelaskan detail kelompok-kelompok tersebut.

"Di samping juga sebenarnya sudah beberapa kelompok-orang telefon saya, meminta saya menjadi saksi ketika mereka akan membuat laporan juga. Jadi masih ada orang lain yang mau melaporkan beliau,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PENGHINAAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz