Menuju konten utama

Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Punya Harta Kekayaan Rp18,4 M

Supratman Andi Agtas tercatat memiliki sejumlah bidang tanah & bangunan yang berada di beberapa wilayah, seperti Palu, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tolitoli.

Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Punya Harta Kekayaan Rp18,4 M
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik sejumlah pejabat baru di Kabinet Indonesia Maju pada Senin (19/8/2024), salah satunya Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Memkumham) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Supratman yang sebelumnya merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu dilantik untuk menggantikan Yasonna Laoly.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Supratman tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp18,4 miliar, dengan utang Rp1,8 miliar.

Supratman melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 28 Maret 2023 lalu dengan masa periodik tahun 2022. Jumlah harta di LHKPN tersebut merupakan laporan saat Supratman masih menjadi anggota DPR RI 2019-2024 Fraksi Gerindra.

Dalam LHKPN-nya, Supratman tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp8,3 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di beberapa wilayah, seperti Palu, Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tolitoli.

Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/145 m2 di Kabupaten/Kota Palu, hasil sendiri, Rp1.191.590.400.

Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Palu, hasil sendiri, Rp52.765.440.

Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp1.146.260.500.

Tanah Seluas 170 m2 di Kabupaten/Kota Palu, hasil sendiri, Rp20.908.800.

Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp1.146.260.500.

Tanah Seluas 136 m2 di Kabupaten/Kita Tolitoli, hasil sendiri, Rp84.870.000.

Tanah Seluas 103 m2 diKabupaten/Kita Tolitoli, hasil sendiri, Rp73.800.000.

Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/39 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp1.078.317.454.

Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/39 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp1.078.317.454

Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi Rp1.800.000.000.

Tanah Seluas 773 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp653.660.000.

Supratman juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp532 juta, dengan rincian mobil Toyota Alphard senilai Rp212 juta dan mobil Toyota Innova senilai Rp319 juta.

Supratman tidak memiliki harta bergerak dan harta lainnya, namun dia memiliki surat berharga senilai Rp5,8 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp5,5 miliar.

Baca juga artikel terkait SUPRATMAN ANDI AGTAS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi