Menuju konten utama

Dianggap Hina Jokowi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kapolres menjelaskan berawal dari kekesalannya, MK memposting berita-berita yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Presiden RI, wali kota, dan politisi di Tanjungpinang

Dianggap Hina Jokowi, Pria Ini Ditangkap Polisi
Presiden Jokowi dengan menggunakan pakaian adat Bugis (Makasar) di Gedung Paripurna I usai Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Seorang pria berinisial MK ditangkap oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Facebook-nya.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap, dan diperiksa," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2017).

Ardianto menjelaskan bahwa MK ditangkap di Sungai Lekop, Jalan Korindo, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam kasus ini, pria yang mengaku wartawan itu mengunggah foto Presiden Jokowi, Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Wiranto dan Surya Paloh di akun media sosial facebook miliknya.

Unggahan itu juga disertai MK dengan kalimat yang diduga menghina pejabat negara dan tokoh masyarakat di Kota Tanjungpinang. MK menulis kalimat yang menghina Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Ketua DPC Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto dan Anggota Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kepri, Rudi Chua.

Saat diinterogasi penyidik, MK mengakui telah mengunduh berita melalui Facebook miliknya, yang berisi kalimat yang menghina dan pejabat negara dan tokoh masyarakat di kota itu.

Ardianto menjelaskan bahwa alasan MK mengunggah berita itu karena sebelumnya yang bersangkutan sempat mempertanyakan tentang dasar hukum suatu kelompok tertentu masuk dalam NKRI kepada pengguna media sosial lainnya. Namun tidak dijawab. Hal itu membuatnya kesal.

"Berawal dari kekesalannya, MK memposting berita-berita yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Presiden RI, wali kota, dan politisi di kota ini," ujar AKBP Ardianto.

Menurut Ardianto, MK juga mengaku sebagai salah satu wartawan bernama Media Rakyat. Polisi turut mengamankan sejumlah identitas milik pelaku.

"Kalau tidak ada tepuk, tidak ada tampar," kata MK. Namun, ia tidak menjelaskan maksud dari kalimat yang disampaikannya kepada wartawan itu.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan mengatakan MK saat ini masih dalam pengawasan Polres Tanjungpinang.

"Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan, dikarenakan selama satu kali 24 jam masih dalam pantauan kami," kata Andri Kurniawan menambahkan.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto