Menuju konten utama

Di Mana Letak Parung Panjang & Kenapa Ditutup Dedi Mulyadi?

Penghentian sementara aktivitas pertambangan memicu demonstrasi pengemudi truk perusahaan tambang di Parung Panjang, Jawa Barat. Simak penjelasannya.

Di Mana Letak Parung Panjang & Kenapa Ditutup Dedi Mulyadi?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri rapat paripurna Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-215 tahun di ruang rapat DPRD Kota Bandung, pada Kamis (25/9/2025). tirto.id/Amad NZ.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Unjuk rasa terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat pada Senin (29/9/2025). Aksi ini dilakukan oleh kelompok sopir truk tambang dan anggota Asosiasi Transporter Tangerang-Bogor.

Demonstrasi di Parung Panjang itu merupakan imbas keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), karena telah menutup sementara tambang di kawasan tersebut.

Massa berkumpul dan melakukan demonstrasi di dekat Pasar Lebakwangi, Kecamatan Cigudeg, Bogor sejak Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Lalu, apa sebabnya Dedi Mulyadi menutup Parung Panjang hingga menyebabkan adanya unjuk rasa? Simak penjelasan berikut ini.

Letak Parung Panjang & Kenapa Ditutup Dedi Mulyadi?

Parung Panjang merupakan sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setidaknya terdapat 11 desa di kecamatan seluas 64,65 kilometer persegi dengan total penduduk lebih dari 125 ribu jiwa ini.

Terdapat satu perusahaan tambang di Kecamatan Parung Panjang ini, yaitu PT Sofa Nugraha. Pada 25 September 2025 lalu, Dedi Mulyadi melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK memerintahkan penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga terpenuhinya ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.

Penghentian sementara aktivitas tambang itu mencakup beberapa wilayah pertambangan. Di antaranya, yakni Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Penghentian sementara itu tentunya bukan tanpa alasan. Hal ini karena berkaitan dengan masih adanya permasalahan lingkungan dan keselamatan.

Aktivitas pertambangan dinilai menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Belum lagi menyoal pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok. Diketahui, hal itu masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran sebelumnya dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan itu ditujukan kepada 26 pemilik usaha pertambangan di tiga kecamatan di Jawa Barat. Terdapat enam perusahaan di Kecamatan Rumpin, 19 perusahaan di Kecamatan Cigudeg, dan satu perusahaan di Kecamatan Parung Panjang.

Penghentian sementara aktivitas tambang ini dilakukan oleh Dedi Mulyadi sebagai sanksi sementara kepada sejumlah perusahaan tambang tersebut. Perusahaan-perusahaan itu dinilai melakukan pelanggaran, meski sudah diperingatkan lewat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada 19 September 2025 lalu.

Adapun surat edaran itu dikeluarkan Dedi Mulyadi untuk membatasi aktivitas pengangkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg yang menyebabkan rusaknya jalan. Selain itu, juga menyebabkan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Menanggapi aksi demo sopir truk pada Senin, Dedi Mulyadi membuat pernyataan melalui akun media sosialnya. Dia menyatakan, penutupan atau penghentian sementara aktivitas tambang itu harus dia lakukan karena perusahaan melanggar perintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pengangkutan barang.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa dia memahami penolakan yang timbul atas kebijakannya itu karena banyak pihak yang merasa dirugikan dan kehilangan pendapatannya. Namun, aktivitas pertambangan dan pengangkutan muatan hasil tambang menurutnya telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Berdasarkan catatan, dari 2019 hingga 2024, kecelakaan lalu lintas terkait operasi pengangkatan hasil tambang di wilayah tersebut telah menyebabkan sejumlah 195 korban meninggal dunia, sedangkan 104 lainnya mengalami luka berat.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga menyoroti dampak sosial akibat paparan polusi yang menyebabkan masyarakat kawasan tambang mengidap ISPA.

Daftar Perusahaan Tambang yang Ditutup Sementara

Berikut adalah daftar 26 perusahaan tambang yang ditutup sementara oleh Dedi Mulyadi:

Kecamatan Rumpin

  1. PT. KARYA CITRA QUARINDO
  2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA
  3. PT. LOLA LAUTTIMUR
  4. PT. SOLUSI BANGUN BETON
  5. CV. ANEKA SRI
  6. PT. LOTUS SG LESTARI

Kecamatan Cigudeg

  1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA
  2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH
  3. PT BATUJAYA MAKMUR
  4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA
  5. KUD SERBA GUNA
  6. PT ALOMA WANGI
  7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA
  8. PT DIAN PURNAWIRASWAST
  9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI
  10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI
  11. PT ANDESIT PRATAMA
  12. PT BATU MULTINDO PERKASA
  13. PT SUDAMANIK
  14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR
  15. PT WIJAYA KARYA BETON
  16. PT BATU SARANA PERSADA
  17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT
  18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA
  19. PT MEGA MAS CORPORINDO.C.

Kecamatan Parung Panjang

  1. PT SOFA NUGRAHA.

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait tambang dapat mengakses tautan berikut ini.

Link Artikel tentang Tambang

Baca juga artikel terkait TAMBANG atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat