Menuju konten utama

Di Jakarta, Lahan Makam Jenazah Korban COVID-19 Kian Sempit

Lahan pemakaman khusus COVID-19 mengarah ke pinggiran Jakarta. Di pusat kota, TPU Srengseng Sawah dan Bambu Wulung mungkin jadi yang terakhir.

Di Jakarta, Lahan Makam Jenazah Korban COVID-19 Kian Sempit
Petugas pemakaman memasukkan jenazah ke dalam lubang di pemakaman COVID-19 TPU Pondok Rangon, Jumat (2/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Cangkul dan pengki. Dua alat ini setia menemani Yatma (44), petugas Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Selatan di TPU Srengseng Sawah. Selama hampir 21 tahun, ia bertugas di tempat pemakaman milik pemerintah itu.

Sejak pandemi merebak, alat-alat kerjanya semakin sering digunakan. Bahkan, dalam 13 hari sejak dibuka pada 12 Januari 2021, 576 liang kubur pasien COVID-19 di pemakaman tersebut sudah hampir terisi penuh. Hingga Jumat (22/1/2021) hanya tersisa sekitar 15 lubang.

Padahal esoknya ia mesti menerima penyerahan delapan jenazah untuk dimakamkan. Seharusnya liang makam yang tersisa di tempat itu 7 lubang lagi. Namun Yat memperkirakan, ia bersama rekan-rekannya bisa menambah sedikit menjadi 13 lubang memanfaatkan sisa area yang ada. “Perkiraan sekarang sudah habis,” ujar Yat saat ditemui Tirto, Minggu (24/1/2021).

Selama pandemi, para pekerja TPU memang menjadi bekerja lebih keras. Sehari-hari, mereka harus mengangkut jenazah dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai protokol. Pakaian itu membuat badan mereka kuyup setiap bekerja.

Yat mengatakan pekerja yang mengangkut jenazah lebih beruntung dibanding penggali makam seperti dirinya. Para pengangkut menggotong jenazah dari tempat berhenti ambulans menuju liang makam yang jaraknya sekitar lima meter; kadang-kadang, dalam kondisi tertentu, mereka harus berjalan sekitar 15-20 meter untuk menguburkan satu jenazah saja. Sementara para penggali harus mencangkul dan mengeruk tanah ukuran 2,5x1,5 meter sedalam 2 meter sekaligus menguburkan jenazah. “Kalau ada beko (ekskavator) paling 10 menit [untuk menyiapkan 1 liang]. Kalau enggak ada, bisa berjam-jam,” ucapnya.

Meski tugas menggali liang makam dikerjakan tim berjumlah tiga orang, bagi Yat, pekerjaan tersebut tetap lebih berat dan membutuhkan waktu lebih banyak, apalagi di usianya yang menjelang setengah abad. Mencangkul dan mengubur peti jenazah tentu saja pekerjaan yang membutuhkan tenaga tidak sedikit.

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah

Petugas memakamkan jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (19/1/2021). tirto.id/Andrey Gromico

Saat Tirto berkunjung ke pemakaman itu, beberapa orang sedang menyelesaikan penguburan peti. Di sela aktivitas menutup kembali liang makam dengan tanah, para petugas berhenti. Mereka mengambil napas dan menyeka keringat, lalu mengayunkan cangkul kembali.

Penguburan satu jenazah membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Yat masih bersemangat merapikan gundukan tanah kubur. Petugas lainnya menepi sekitar 15 meter dari liang terakhir yang mereka kerjakan hari itu dan mengisap sebatang rokok.

Berbeda dengan pengangkut jenazah yang memakai APD, penggali kubur harus melepas keistimewaan macam itu agar bisa leluasa bekerja. Mereka hanya memakai seragam lapangan berwarna hijau, masker, tanpa mengenakan alas kaki standar COVID-19 demi kemudahan bergerak.

Selain menyulitkan untuk menggali kubur, APD yang ada jumlahnya juga terbatas. Satu orang petugas hanya memiliki satu pasang. Tak heran mereka memilih hanya menggunakan seragam itu saat mendapat giliran mengangkut jenazah. Setiap APD hanya digunakan untuk lima kali pengangkutan jenazah. Para petugas mendapatkan sif dalam sepekan antara mengangkut peti jenazah dan menggali lubang makam, tergantung tingkat kelelahan dan berat peti yang diangkat.

Yat mengaku khawatir tertular karena tugasnya. Meski saat ini ia tinggal di mes, ketika tidak mendapatkan jatah piket akhir pekan, ia memutuskan untuk pulang bertemu istri dan dua anaknya di Bekasi. Anak sulungnya bersekolah di SMP, sedangkan anak bungsunya berusia lima tahun. “Istri saya sempat khawatir. Saya juga. Tapi mau bagaimana lagi. Tuntutan kerja,” katanya pasrah.

Kendati lahan penguburan di TPU Srengseng Sawah sudah penuh, Yat belum bisa tenang. Ada kemungkinan dia dipindahkan ke area lain untuk membantu penguburan jenazah COVID-19. Lantaran TPU ini sibuk menerima jenazah, ada tenaga tambahan 48 orang untuk membantu penguburan.

Selain itu TPU Srengseng Sawah berencana menambah area pemakaman khusus jenazah pasien COVID-19. Jaraknya tidak sampai 1 kilometer dari TPU Srengseng Sawah dan lahan itu berada di pinggir jalan raya. Mesin berat sudah bersiaga di sana. Luasnya mencapai 1,2 hektare dan mampu menampung hingga 1.900 jenazah.

Kami berbincang di tengah gundukan tanah yang lengket bekas hujan dan tidak rata. Di depan kami terhampar nisan-nisan yang zig-zag, menandakan setiap baris kubur masih tidak lurus. Selain harus membantu penguburan jenazah COVID-19, Yat dan teman-teman juga mesti merapikan setiap baris kubur tersebut dengan tangan kosong.

TPU Srengseng Sawah menjadi jawaban keterbatasan lahan kubur pasien khusus COVID-19. Kendati letaknya di Jakarta Selatan, banyak jenazah yang menempati pemakaman ini berasal Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, bahkan Jakarta Utara.

Ketika Tirto berada di TPU ini, salah seorang keluarga pasien COVID-19 Tampak sedang memeriksa lubang makam yang akan ditempati anggota keluarganya yang meninggal di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. “Kami langsung kepikir yang ini karena baru dibuka,” kata laki-laki paruh baya yang merupakan sepupu korban dan enggan menyebut namanya.

Selain TPU Srengseng Sawah, TPU Tanah Kusir di Bintaro, Jakarta Selatan juga sempat menjadi pilihan. Namun sampai sekarang TPU Tanah Kusir belum ditujukan bagi pasien khusus COVID-19 kendati lahannya sudah diperluas.

Di Jakarta Timur, pemerintah menggunakan TPU Pondok Rangon dan TPU Bambu Wulung di Cipayung bagi pasien COVID-19. TPU Pondok Rangon sudah penuh sejak Desember 2020 setelah menguburkan 4.649 jenazah COVID-19 di lahan seluas 2 hektare. Sedangkan TPU Bambu Wulung baru dibuka pada Kamis (21/1/2021). Luas lahan yang disiapkan mencapai 0,3 hektare dengan daya tampung sekitar 700-1.500 lubang makam. Kurang dari satu pekan, TPU Bambu Wulung sudah menampung 175 jenazah. Sehari kemudian, angkanya meningkat lagi menjadi 263 jenazah.

Jumlah kematian yang tinggi membuat permintaan lubang kubur meningkat. Ada kalanya lubang yang dibuat hari itu tidak mencukupi sehingga ambulans atau mobil jenazah harus menginap sampai pagi karena liang belum tersedia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi ukuran makam yang biasanya 2,5x1,5 meter menjadi 2,2x1,2 meter sehingga di area ini bisa bertambah 50 atau 100 petak lagi.

Pemakaman Pasien Covid-19 Jelang Ramadhan

Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Meski hujan deras, proses pemakaman tetap dilakukan para petugas. tirto.id/Hafitz Maulana

Sementara di Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta punya TPU Tegal Alur untuk untuk pasien yang meninggal karena COVID-19. Hanya saja di tempat ini area khusus masyarakat beragama Islam sudah habis terpakai. Cuma sisa sedikit untuk mereka yang beragama non-Islam yaitu sekitar 200 petak makam pada Kamis (28/1/2021). Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta telah menguburkan setidaknya 4.849 jenazah COVID-19 di sana.

Ketika Tirto mendatangi TPU itu, beberapa petugas sedang menguburkan satu jenazah korban COVID-19 di tengah rintik hujan. Beda dengan TPU lain, satu petugas penggali kubur memakai APD saat mencangkul, tapi tidak mengenakan masker.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan lima lahan baru untuk kuburan khusus COVID-19. Dua di antaranya sudah digunakan yakni Srengseng Sawah dan Bambu Wulung. Sisanya ada TPU Kampung Dukuh, TPU Joglo, TPU Semper, dan TPU Rorotan. Dana yang digelontorkan mencapai Rp185 miliar. "Sekalipun di Jakarta terbatas, tempat lahannya semakin sempit, kami akan terus menyiapkan," kata Riza di Balai Kota, Senin (25/1/2021).

TPU Kampung Dukuh di Jakarta Timur dapat dicapai dalam waktu 2 menit menggunakan kendaraan bermotor dari Jalan Raya Bogor. Area makam ini dekat dengan rumah warga. Luasnya mencapai 2,1 hektare. Pemerintah memperkirakan dapat menyiapkan 3.900 liang kubur. Hanya saja Pemprov DKI Jakarta belum melakukan proses pembangunan sama sekali.

Saat Tirto berkunjung ke lokasi, warga sekitar masih memanfaatkan area ini untuk bermain burung atau mengambil batang bambu. Terdapat beberapa spanduk baru dipasang bertuliskan “Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta” di beberapa sudut area. Tidak semua warga tahu bahwa tanah itu akan dimanfaatkan untuk TPU khusus jenazah COVID-19.

Di tempat lain di Jakarta Timur, sebuah area pemakaman sedang disiapkan di Lubang Buaya, Cipayung. Lahan ini juga belum digarap pemerintah. Luasannya mencapai 5,2 hektare dan mampu menampung hingga 9.000 jenazah. Tapi sosialisasi kepada warga juga belum dilakukan.

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur

Petugas pemakaman memasukan jenazah ke liang kubur di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Tegal Alur, Jakarta, Kamis (3/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

TPU Joglo di Jakarta Barat punya akses jalan yang cukup baik, beraspal, dan tidak banyak lubang. Ada dua bidang tanah yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di sana. Satu bidang persis di samping TPU Joglo khusus yang beragama Islam, satu lagi di samping Puskesmas, Jalan Palem VIII, tak jauh TPU Joglo. Sayangnya luas area yang akan dialokasikan untuk jenazah COVID-19 belum tercatat jelas di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Nasib kedua petak tanah itu sama saja. Belum digarap sama sekali dan masih ditumbuhi tanaman liar yang tingginya mencapai 2-3 meter. Di lahan yang dekat pemakaman Islam, medannya lebih sulit. Karena pemakaman umum di TPU Joglo lahannya memang sempit, hampir tidak ada jalan setapak untuk mengelilingi pemakaman tersebut, apalagi pergi ke tanah di sampingnya. Tanah di samping Puskesmas memang terlihat lebih menjanjikan. Tapi akses jalan masih terhambat karena dibatasi tembok dan tanaman liar.

Di Jakarta Utara ada dua lokasi, TPU Semper dan TPU Rorotan. Dua-duanya punya akses jalan yang cukup sulit karena dekat dengan pelabuhan. Kemacetan tidak bisa terhindarkan karena banyaknya truk pengangkut barang yang melintas.

Pemerintah baru saja membebaskan lahan untuk TPU Semper. Lahan itu masih berupa rawa-rawa. Tidak ada akses jalan langsung dari TPU Semper ke lahan tersebut selain jebolan tembok yang hanya muat untuk akses satu orang. Sisanya harus melewati perumahan warga. Sama seperti TPU Joglo, Pusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum memiliki angka pasti luas tanah dan jumlah petak yang akan disiapkan bagi jenazah COVID-19.

Setidaknya sampai Oktober 2020, beberapa bagian TPU Semper masih terendam banjir. Isworo (50), petugas TPU Semper yang sudah bekerja sejak 1997, memperkirakan luasnya mencapai 60 hektare. Kondisi area ini, setiap hujan deras, selalu banjir. Tidak jauh dari area ini, terdapat Kali Cakung yang jarak permukaan sungai dengan jalan setinggi 60 sentimeter.

Meski terdapat waduk Rawa Malang sebagai kawasan tampungan untuk untuk mencegah banjir, ketika hujan lebat, kemungkinan air akan meluber di bakal area makam ini. “Di sini kan dekat laut juga, Mas. Banjir udah sering,” kata Woro.

Sedangkan persiapan pembangunan TPU Rorotan hingga liputan ini dilakukan masih simpang siur. Awalnya Pemprov DKI Jakarta mengklaim lahan seluas 2 hektare sudah bisa digunakan untuk menguburkan jenazah. Lubang kubur diperkirakan bisa menampung hingga 5.000 jenazah.

Pada kenyataannya, lahan yang siap digunakan baru 0,81 hektare dan hanya bisa menampung 1.500 jenazah. Menurut Ahmad Riza Patria, petak ini bisa digunakan mulai minggu depan. Luas lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan mencapai lebih dari 10 hektare, tapi tidak semuanya sudah dialokasikan untuk pemakaman COVID-19.

“Ini yang udah siap. Kalau areanya mah 10 hektare lebih. Tapi yang memang sudah siap untuk kita pakai untuk pemakaman protokol luasnya segitu,” kata Kepala Pusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo kepada Tirto, Kamis (28/1/2021).

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus

Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Senin (1/2/2021). tirto.id/Andrey Gromico

Kedatangan Tirto ke TPU Rorotan hanya berselang sehari dari kunjungan Ahmad Riza Patria. Denny Andriansyah (31), pekerja honorer di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, yang ditemui Tirto menunjukkan peta lahan tersebut dari atas ekskavator. Terlihat tanah coklat yang sudah merata dan memang siap untuk digali. Menurut Deni, tanah tersebut sudah selesai digarap dan memang siap dipakai jika dibutuhkan. Karena bila diperkirakan, proses penyelesaian TPU Rorotan sebenarnya masih 50 persen.

Di TPU Rorotan hanya ada satu rumah petani yang dialihfungsikan sebagai warung. Mereka juga tengah membangun tenda untuk berlindung. Kendati pekerjaan sudah berlangsung sekitar enam bulan, jalan menuju pemakaman ini masih belum tertata. Jangankan mobil, motor pun tidak bisa lewat. Berjalan kaki adalah satu-satunya pilihan. Tapi itu juga menjadi pekerjaan berat, apalagi jika hujan. Lubang-lubang yang ada membuat genangan di mana-mana.

Selain akses jalan yang masih sulit, sebagian lahan masih berupa sawah dan ditumbuhi tanaman liar. Dinas Pertamanan masih bekerja 24 jam dengan 7 alat berat agar lahan itu bisa dipakai sesegera mungkin. Berbeda dengan lahan makam lain yang merupakan perluasan TPU umum, TPU Rorotan benar-benar baru. Jalanan, pintu masuk, dan tembok pembatas bahkan belum rapi. “Yang penting kita buka akses jalan. Nanti sisanya bisa menyusul,” ucap Deni lagi.

Satu lagi skema yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta adalah memperluas lahan TPU Tegal Alur mencapai 0,5 hektare. Targetnya bisa menyiapkan 800 liang makam.

Untuk hitungan luas tanah dan jumlah petak yang tersedia tidak sama perbandingannya antara satu TPU dengan TPU lain. Ivan menjelaskan bahwa banyak hal yang bisa memengaruhi, “Semisal luas jalan, beda jarak antar kubur, atau kondisi tanah yang bisa dijadikan petak kubur.”

Ia menekankan langkah pemerintah memperluas lahan makam merupakan usaha menangani pandemi COVID-19 yang masih belum selesai hingga sekarang. Jumlah pasien meninggal karena COVID-19 (atau diduga terjangkit COVID-19) terus bertambah mencapai 30.770 orang. Sedangkan mereka yang masih terjangkit sebanyak 175.236 orang berdasarkan perkembangan terakhir pada Rabu (3/2/2021).

Dengan tingkat kematian yang cukup tinggi, kemungkinan lahan makam yang ada tidak akan bisa menampung jenazah hingga beberapa bulan ke depan.

Luas Makam Covid 19 Jakarta

Luas makam jenazah COVID-19 di Jakarta. Foto/Riset Tirto.id dan AJI Indonesia

Mengapa Habis?

Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta belum memiliki solusi alternatif selain menyediakan lahan tambahan bagi korban COVID-19. Di Indonesia, Jakarta adalah penyumbang terbesar kasus COVID-19, yakni 280.261 dan korban meninggal mencapai 4.420 per hari pada Rabu (3/2/2021). Tingkat kematian mencapai 1,57 persen sementara di tingkat nasional hanya berbeda sedikit, yaitu 2,8 persen.

Sedangkan Surabaya punyafatality rate mencapai 6,48 persen sampai hari yang sama. Namun kasus positif mereka jauh lebih sedikit yakni 20.002. Jumlah meninggal juga lebih sedikit yakni 1.297.

Jika hanya membandingkan angka tingkat kematian, memang banyak yang lebih tinggi daripada Jakarta. Misalnya Kota Demak di Jawa Tengah dengan jumlah kasus 4.123 dan angka kematian 479. Artinya fatality rate mencapai 11,6 persen.

Jawa Tengah kian mendominasi dengan adanya 4.898 kasus di Kota Kudus dan kematian 456 jiwa. Tingkat kematian ada di angka 9,3 persen. Ditambah lagi Kota Semarang dengan jumlah kasus 16.065 dan total korban meninggal 1.409 orang. Fatality rate di ibu kota Jawa Tengah ini di angka 8,7 persen.

Namun angka fatality rate yang tinggi itu tak menjadi pertanda kota tersebut kehabisan lahan kubur. Bagaimanapun, jumlah korban meninggal di Jakarta jauh lebih banyak jika tidak dilihat dari persentase belaka.

Luas wilayah DKI Jakarta 662,33 kilometer persegi, sedangkan luas kota Surabaya hanya 330,48 kilometer persegi. Namun dengan jumlah kasus dan meninggal di Jakarta yang berlipat daripada Surabaya, krisis lahan kubur di Jakarta lebih mendesak daripada di Surabaya.

Kondisi terkini di Surabaya, masih ada 1.000 petak yang siap menampung jenazah COVID-19, sedangkan Pemerintah Kota Surabaya juga tengah menyiapkan 50 hektar lahan lainnya untuk dijadikan pemakaman khusus COVID-19.

Sebagai episentrum COVID-19, DKI Jakarta mulai mengalami krisis lahan untuk pemakaman khusus COVID-19 pada akhir 2020. Pada Maret 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sengaja memilih Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon di Jakarta Timur untuk korban meninggal khusus terjangkit COVID-19.

Ia mengatakan hanya dua tempat itu saja yang cukup luas dan bisa digunakan pemerintah untuk mengebumikan jenazah warganya. TPU Pondok Rangon diperkirakan mempunyai lahan 59 hektar. Namun tidak semuanya bisa digunakan untuk COVID-19. Perkiraan sejak awal, daya tampung TPU Pondok Rangon memang tidak bisa menampung jenazah warga yang meninggal akibat COVID-19.

Kendati sudah menyiapkan berbagai lahan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya hanya punya tiga alternatif utama yaitu TPU Tegal Alur, TPU Rorotan, dan TPU Srengseng Sawah. Sisanya bisa jadi ada penolakan dari warga atau terhalang waktu pengerjaan.

TPU Pegadungan di Jakarta Barat, contohnya, sampai sekarang, tanpa sebab yang jelas, daerah tersebut tidak jadi digunakan sebagai kuburan khusus korban COVID-19. Pemprov DKI Jakarta juga masih menunggu DPRD menyetujui APBD-Perubahan 2020 dan mereka meminta dana Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar Rp254 miliar.

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah

Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (19/1/2021). tirto.id/Andrey Gromico

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menargetkan RTH DKI Jakarta mencapai 30 persen atau seluas 19.845 hektar. Sebagian dari RTH itulah yang akan dialihfungsikan sebagai lahan pemakaman. Pada 2018 Jakarta hanya mempunyai 598,5 hektar lahan. 385,5 hektar sudah dipakai; 31,4 hektar siap dipakai; dan sisanya belum disiapkan.

Mengacu pada perhitungan tersebut, Jakarta sebenarnya masih punya 213 hektar lahan untuk pemakaman. Kendalanya ada pada belum siapnya lahan tersebut atau bisa jadi sudah habis. Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, sempat menyebut setiap tahunnya Jakarta memerlukan lahan pemakaman 20 hektar. Jika dihitung, sekalipun tanpa pandemi, lahan yang siap pakai bisa jadi tak sampai 200 hektar.

Pada zaman Gubernur Ali Sadikin, Jakarta ditargetkan punya 794,83 hektar lahan makam. Sampai akhir 2017, baru 611,59 hektar lahan yang dibebaskan dan ada 183,24 hektar yang belum dibebaskan. Dari 611,59 hektar lahan tersebut, sebanyak 60 persen di antaranya sudah terpakai.

Kendati demikian, sampai awal 2020, Pemprov DKI Jakarta juga tidak bisa memenuhi kewajibannya menyediakan RTH sebesar 30 persen. Mereka hanya mampu menyediakan 9,98 persen atau sepertiga dari keharusan. Jumlah ini tak bertambah signifikan sejak 2014 ketika RTH Jakarta tercatat sebesar 9,85 persen.

Menurut pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, krisis RTH memang menjadi masalah Jakarta sejak masih dipimpin Ali Sadikin. Seiring waktu, permasalahan ini kian runyam. Masyarakat Jakarta kian bertambah banyak dan kebutuhan akan permukiman semakin bertambah. Ini menambah peluang hilangnya RTH dan digantikan oleh permukiman, termasuk juga pusat bisnis.

“Menurut saya ini tidak bisa diselesaikan. Memang masalah dari dulu. Wajar jika sekarang lahannya kurang. Sejak dulu angka RTH juga tidak banyak bertambah,” ucap Yayat kepada Tirto, Jumat (29/1/2021).

Yayat menyatakan masalah RTH ini sempat diperhatikan ketika keluar UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Tapi sampai sekarang, realisasinya mustahil. Yang paling mungkin dilakukan adalah mengusahakan agar tidak ada lagi RTH yang diambil untuk penambahan permukiman dan perkantoran. “Makanya pemakaman itu di pinggiran Jakarta (perbatasan). Itulah yang tersisa buat kita,” kata Yayat lagi.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya bisa memprediksi sejak awal bahwa lahan kubur semakin sempit di Jakarta untuk pasien COVID-19. Jika RTH telah terpenuhi, problem ini bisa jadi akan berbeda.

Infografik Lahan Makam Hampir Habis

Infografik Lahan Makam Hampir Habis. tirto.id/Quita

Solusi Lain: Edukasi dan Kremasi

Salah satu penyebab perlu kuburan khusus untuk jenazah pasen COVID-19 sebenarnya dipengaruhi oleh penolakan warga yang takut tertular. Padahal tata cara pemakaman jenazah sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan dan seharusnya jenazah dalam kubur tidak bisa menularkan kepada warga di luar kuburan.

Almarhum Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, yang meninggal karena COVID-19 juga dimakamkan di TPU yang tidak menyediakan lahan khusus COVID-19. Yang penting, proses penguburannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengatur tata cara menguburkan jenazah pasien COVID-19 dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 dan edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, terdapat poin bahwa pengurusan jenazah terpapar virus corona harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Terdapat empat tindakan pengurusan jenazah seorang muslim, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Keringanan ditujukan untuk proses memandikan dan mengafani karena ketika pasien COVID-19 meninggal virus masih ada di tubuhnya dan dapat menular kepada orang yang berkontak, dalam hal ini orang yang melakukan proses pengurusan.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam RI juga merilis Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19 pada April 2020. Terkait pengurusan jenazah, yang layak diperhatikan adalah: Pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh Dinas Kesehatan secara resmi yang sudah ditunjuk, seperti rumah sakit tempat meninggalnya pasien. Jenazah korban COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuat dari plastik yang mampu menahan air, dapat pula ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Jika sudah menaati protokol dan dikuburkan dalam peti kayu yang ketat, epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, merasa tidak perlu lagi jenazah pasien COVID-19 dipisahkan dari pemakaman umum. Kuburan khusus, menurut Syahrizal, hanya bentuk tanggung jawab negara menanggung pemakaman para korban terdampak pandemi.

“Kuburan khusus hanya untuk administrasi atau manajemen karena ditanggung negara,” kata Syahrizal kepada Tirto, Selasa (22/12/2020). “Terlalu berlebihan penanganan jenazah COVID-19.”

Cara lain mengatasi lahan kubur yang semakin menipis bisa dengan mengadakan kremasi untuk korban COVID-19. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan sejauh ini masih membebaskan keluarga korban untuk memilih cara pemakaman.

Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus

Pemakamkan jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Senin (1/2/2021). tirto.id/Andrey Gromico

Pemakaman dengan cara kremasi jauh lebih sederhana dan tidak perlu khawatir kekurangan lahan. Berbeda dengan lahan kubur yang memerlukan petak khusus bagi korban Covid-19, DKI Jakarta tidak membuat keistimewaan bagi krematorium. Siapa saja boleh melakukan kremasi bagi korban Covid-19.

"Kremasi sih prinsipnya di mana saja bisa. Enggak usah [dikhususkan]. Kalau TPU khusus sebenarnya juga untuk memudahkan operasional, bukan kekhawatiran tanah tercemar atau penularan, tapi memang untuk memudahkan. Ini nanti bisa ditanyakan lagi ke Dinas Pertamanan," kata Dwi kepada Tirto, Rabu (4/2/2021).

Prinsipnya, proses kremasi punya protokol yang sama dengan proses penguburan jenazah COVID-19. Dwi yakin, jika memang jenazah sudah dibungkus plastik secara ketat sesuai protokol kesehatan, kremasi tidak akan menyebabkan penularan bagi orang sekitar. Tapi sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta belum mendorong keluarga korban untuk melakukan kremasi.

"Enggak sih. Enggak sampai begitu. Masih diberikan pilihan kepada keluarga sesuai kepercayaan," tandasnya lagi.

Kremasi memang bisa diterima oleh umat beragama tertentu, tapi bagi umat Islam, kremasi tidak bisa dilakukan. Hukum Islam melarang penanganan jenazah dengan dibakar; jenazah mesti dikuburkan.

"Enggak ada, dan enggak boleh, orang Islam enggak boleh dikremasi, harus dimakamkan," kata Wasekjen MUI dan Ketua Bidang Dakwah dan Masjid PBNU K.H Abdul Manan Ghani seperti dilansir CNN.

Kremasi juga berpeluang terbentur permasalahan sosial dan budaya. Belum tentu warga sekitar bisa menerima keputusan kremasi di wilayah mereka karena takut tertular COVID-19. Dicky Budiman, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, memandang bahwa karena sebagian korban adalah umat Islam, bisa jadi jika kremasi bukan menjadi solusi, malah menambah masalah.

"Ini yang harus jadi pertimbangan. Kalau ini jadi kebijakan maka cenderung bisa kontraproduktif dengan intervensi dan strategi lainnya. Dan malah bisa menguatkan potensi stigma," kata Dicky kepada Tirto, Kamis (4/2/2021).

Meyakinkan masyarakat bahwa jenazah COVID-19 yang ditangani sesuai protokol kesehatan adalah tidak berbahaya memang bukan perkara mudah. Dalam situasi seperti ini, rasanya penting mengingat pertanyaan Yat, petugas TPU Srengseng Sawah, “Masa mereka sudah meninggal, mau istirahat saja susah?”

==========

Laporan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Ivan Aulia Ahsan