Menuju konten utama

Dewas KPK Periksa Pihak Eksternal Usut Dugaan Etik Firli Bahuri

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho enggan merinci siapa yang bakal diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Dewas KPK Periksa Pihak Eksternal Usut Dugaan Etik Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melakukan pemeriksaan kepada pihak eksternal terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Selasa (31/10/2023) hari ini. Namun anggota Dewas KPK, Albertina Ho enggan merinci siapa yang bakal diperiksa.

"(Hari ini pemeriksaan) dari pihak eksternal," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (31/10/2023).

Albertina menuturkan, terkait dengan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri hingga kini belum ada konfirmasi lanjutan.

Sebelumnya Firli meminta pemeriksaan dilakukan di atas 8 November 2023. Tetapi Dewas KPK menilai pengunduran pemeriksaan terlalu lama.

"Belum ada konfirmasi atau perkembangan yang baru," ucap Albertina.

Dewas KPK sudah memeriksa pimpinan Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Selain itu, pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli Bahuri sendiri seharusnya dilakukan 27 Oktober 2023. Namun, Firli absen dan minta dijadwalkan ulang.

Untuk diketahui, pelaporan dugaan pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan tersebarnya foto Firli Bahuri dan SYL yang bertemu di pinggil lapangan bulutangkis. Dalam foto tersebut, keduanya tengah berbincang dengan suguhan jagung rebus.

Foto tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang yang diminta Firli kepada SYL untuk penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Firli sempat membantahnya.

Kasus pemerasan itu juga tengah diproses hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Statusnya kini tengah dalam penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Selain itu, proses penggeledahan juga dilakukan di dua rumah bilangan Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang diduga rumah Ketua KPK itu.

Polisi yakin dari penggeledahan tersebut akan ditemui bukti penguat adanya pemerasan Firli Bahuri kepada SYL. Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang disita dari dua penggeledahan tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin