Menuju konten utama

Derita Jemaah Haji Perempuan di Zaman Kolonial

Dari mabuk laut hingga pelecehan seksual adalah risiko yang dihadapi jemaah haji perempuan di masa silam.

Derita Jemaah Haji Perempuan di Zaman Kolonial
Avatar Tika Ramadhini

tirto.id - Kasus penipuan yang dilakukan First Travel, yang dipicu iming-iming umrah dengan harga murah, memperlihatkan sisi lain orang Indonesia: betapa kuat hasrat muslim di Tanah Air untuk pergi ke Tanah Suci.

Bukan baru-baru ini saja pergi ke Mekkah dan Madinah menjadi populer. Sejak abad 19, Indonesia (atau kala itu disebut Hindia Belanda) telah menjadi salah satu penyumbang jemaah haji terbesar, bersaing dengan jumlah jemaah haji dari British-India.

Namun, satu hal yang membuat jemaah haji dari Indonesia unik dan berbeda dari yang lain adalah tingginya partisipasi perempuan dalam ibadah ini. Pada akhir dekade 1930-an saja, persentase jemaah perempuan mencapai angka fantastis: 30 persen dari total jemaah haji Hindia Belanda.

Jumlah dan persentase jemaah perempuan terus memperlihatkan tren peningkatan. Data 2011 bahkan menunjukkan jumlah jemaah perempuan lebih banyak dari laki-laki: 55,5 persen jemaah Indonesia yang pergi menunaikan ibadah haji adalah perempuan (Kartono: 2013).

Sejak Kapan Perempuan Indonesia Pergi Haji?

Tidak ada yang bisa memastikan perempuan dari Hindia Belanda yang pertama pergi ke Tanah Suci. Akan tetapi, telah diketahui bahwa jemaah haji dari Hindia Belanda sudah marak sejak abad 17, dan besar kemungkinan perempuan sudah ikut serta dalam perjalanan tersebut.

Berkembangnya haji sebagai bisnis yang diatur langsung pemerintah kolonial pada akhir abad 19 memberi secercah cahaya atas buramnya pengetahuan mengenai jemaah perempuan dari Hindia Belanda.

Dari catatan mengenai haji yang tersimpan dalam arsip Belanda, ternyata sejak 1900 jumlah jemaah perempuan dari Hindia Belanda sudah mencapai angka lebih dari 1.300 jiwa. Dalam waktu 25 tahun, jumlah ini naik drastis menjadi 14.200 orang. Jemaah terbanyak berasal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat (bedevaartverslag 1926-1927, Arsip Konsulat Belanda di Jeddah).

Salah satu figur jemaah perempuan yang sempat diabadikan dalam bentuk foto ialah jemaah haji dari Banten. Foto ini merupakan koleksi Snouck Hurgronje yang diambil sebelum 1887.

Kapal uap yang mulai digunakan untuk ibadah haji sejak akhir abad 19 membuat perjalanan jadi lebih mudah dan cepat. Ini memungkinkan jumlah orang yang ingin pergi haji semakin meningkat, tidak terkecuali perempuan. Mulai dari ibu-ibu berusia lanjut yang sudah menabung seumur hidupnya untuk membeli karcis kapal hingga remaja dan anak-anak yang turut serta bersama orangtuanya. Mereka ikut meramaikan lalu lintas kapal haji di Samudera Hindia.

Cerita perempuan dalam perjalanan menuju Tanah Suci ini mudah hilang karena sedikitnya perempuan yang menulis maupun kurangnya sumber yang menyebutkan tentang mereka.

Dalam buku kumpulan kisah dan memori tentang haji yang disusun Henri Chambert-Loir, Naik Haji di Masa Silam (2013), hampir tidak ada cerita tentang perempuan. Salah satu memoar perempuan dalam ibadah haji yang masih bisa ditemukan hingga kini terbit pada 1977 (Reksoprodjo: 1977). Memoar ini menarik karena disertai tips pribadi dari sang penulis untuk kesuksesan beribadah perempuan yang, rasa-rasanya, seperti kolom “girls talk” dalam majalah populer.

Walaupun ibadah haji diperuntukkan bagi seluruh umat Islam tanpa memandang jenis kelamin, terdapat aturan yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Salah satunya kewajiban perempuan untuk didampingi pasangan atau mahram. Pergi sendiri ke Mekkah tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, sejak dulu, perempuan dari Hindia Belanda berangkat bersama dengan suami atau keluarganya.

Dibutuhkan waktu kurang lebih sepuluh hari sejak bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencapai Jeddah. Selama perjalanan, jemaah akan berhenti dua kali untuk dikarantina. Sebelum mencapai tempat karantina di Pulau Kamaran (kini masuk wilayah Yaman di Laut Merah), perempuan dan laki-laki dibiarkan duduk campur di atas kapal.

Fakta ini tercatat dari rekaman interogasi (verbaal verklaring) dan arsip foto. Salah satu arsip foto koleksi Perpustakaan Leiden, Belanda, menyimpan foto HOS Tjokroaminoto bersama istri di atas kapal duduk bersama rombongan haji lain menuju Mekkah (Collectie Snouck Hurgronje, Or. 12.288 B. 006, 007).

Di atas kapal, jemaah selalu dalam risiko. Mulai ancaman kecil seperti mabuk laut karena tak biasa berlayar, penipuan, perampokan, hingga jatuh sakit parah yang menyebabkan kematian. Tak heran jika dulu orang yang pergi haji selalu diantar sanak keluarganya atau bahkan warga sekampung hingga ke pelabuhan—tindakan yang muncul dari pengandaian besarnya risiko yang ditanggung para jemaah, termasuk risiko menemui kematian.

Pelecehan Seksual kepada Jemaah Haji Perempuan

Bagi jemaah perempuan, ancaman bahaya menjadi berlipat ganda.

Dalam bedevaartverslag arsip Konsulat Belanda di Jeddah, tercatat banyak jemaah perempuan dari Hindia Belanda yang dilecehkan hingga diperkosa. Dalam satu musim haji, selalu ada perempuan yang mengalami pelecehan seksual, dan seringkali pelecehan ini terjadi di atas kapal. Ironisnya, banyak dari kasus ini dilakukan para “syekh haji” sendiri.

Syekh haji, atau kadang disebut juga muthawif, adalah orang yang bertindak sebagai pendamping dalam berhaji. Muthawif bertugas menyiapkan keberangkatan jemaah dari Hindia Belanda hingga berkegiatan di Tanah Suci—tugas yang layaknya dikerjakan agen perjalanan di masa kini.

Salah satu kasus yang terkenal pada 1927-1930. Seorang muthawif bernama Muhammad Magelang diketahui memperkosa lebih dari tiga perempuan (Lijst van Pelgrimssjeich, 1931-1932, Arsip Konsulat Belanda di Jeddah). Ketika kasus seperti ini terjadi, muthawif tersebut biasanya di-blacklist pemerintah Belanda dan tidak diperbolehkan lagi beroperasi.

Pelecehan terhadap perempuan tak hanya terjadi di atas kapal, tapi juga di tempat karantina. Ketika sampai di Pulau Kamaran, jemaah haji akan dipisah berdasarkan jenis kelamin dan diharuskan mandi serta menerima pengobatan dan pengecekan oleh tenaga medis. Dalam pelaksanaannya, seringkali terjadi pelecehan terhadap perempuan yang dilakukan oleh petugas kolonial Belanda di tempat karantina.

Seorang wartawan yang berkunjung ke sana menuliskan betapa ia risih menyaksikan perlakuan yang menurutnya tidak senonoh dan merendahkan derajat jemaah perempuan.

Dalam artikel “Aniaja Karantina”, yang terbit dalam Bendera Islam edisi 12 Agustus 1926, wartawan itu menulis, “Perempuan-perempuan setengah telanjang harus menuju tempat pemandian ditatap oleh mata para petugas yang jelalatan seakan-akan jemaah perempuan adalah tontonan.”

Laporan tentang tempat karantina jemaah perempuan Hindia Belanda yang mengharuskan mereka mengantre dalam keadaan setengah telanjang juga muncul dalam salah satu skena film berdurasi 70 menit tentang haji dari Hindia Belanda. Film berjudul Het Groote Mekka-feest (1928) dibuat seorang Belanda bernama C.H. Krugers. Film ini bisa dikatakan sebagai film pertama di dunia mengenai haji. Film tersebut dapat ditonton di situs Anderetijden.

Maraknya pelecehan yang terjadi terhadap jemaah perempuan ini yang kemungkinan besar menyebabkan pemerintah Belanda mulai mengizinkan adanya muthawif perempuan. Pekerjaan sebagai muthawif yang tadinya hanya untuk laki-laki mulai diisi perempuan sejak 1920-an. Selain itu, pemerintah kolonial Belanda juga mengetatkan keamanan di Mekkah untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual serta perdagangan manusia yang sering menimpa jemaah haji perempuan dari Hindia Belanda.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.